Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang dokter residen di RSUP Sardjito sempat mengalami kekerasan fisik dari salah seorang keluarga pasien. Kasus ini berakhir damai usai kedua belah pihak melakukan mediasi.
Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan menjelaskan sebelumnya RSUP Dr Sardjito menerima seorang pasien yang dalam kondisi sudah kritis di UGD pada Jumat (22/8/2025).
Rumah sakit, kata Banu berupaya secara prosedur memberikan penanganan medis kepada pasien tersebut. Akan tetapi, lanjut Banu, pasien dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (23/8/2025) dini hari.
BACA JUGA: Puluhan Orang Tak Dikenal Jarah Aset PT IMIP Morowali
Saat itu, salah satu anggota keluarga pasien melakukan kekerasan kepada dokter residen. Kontak fisik tersebut bukan dilakukan oleh seorang nakes. "Jadi [keluarga pasien] yang melakukan tindakan kontak fisik bukan nakes," terang Banu pada Senin (25/8/2025).
"Residen menerima kontak fisik, walaupun residen kami tidak ada luka sebetulnya. Dari hal tersebut, kami coba melakukan langkah-langkah untuk penyelesaian," ujarnya.
RSUP Sardjito selanjutnya mengundang keluarga pasien untuk hadir dan menyelesaikan masalah yang ditimbulkan. Dalam pertemuan ini, kata Banu, pihaknya menanyakan alasan yang bersangkutan melakukan kekerasan terhadap dokter residen.
"Kami lakukan sebuah pertemuan untuk mencapai titik temu. Apa yang menjadi kausa dia sampai melakukan tindakan kekerasan verbal dan non-verbal tersebut," jelasnya.
Banu menjelaskan ada pengakuan maaf dari keluarga pasien terhadap peristiwa tersebut. Kedua pihak dalam hal ini dokter residen dan keluarga pasien sepakat menyelesaikan masalah ini dalam mediasi.
Adapun kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan sikap permintaan maaf. "Jadi kami tidak membiarkan bentuk apapun intimidasi dan lain sebagainya kepada SDM kami. Capaian yang disepakati, maka mereka memberikan pernyataan sikap," terang Banu.
Pernyataan sikap permintaan maaf atas nama keluarga pasien ditanda tangani pada Senin (25/8/2025). Isi surat tersebut keluarga pasien menyampaikan permohonan maaf telah terjadi peristiwa yang tidak diharapkan bersama.
"Kami telah meminta maaf kepada petugas medis (dokter dan perawat) atas peristiwa tersebut," kata keluarga pasien dalam surat pernyataan sikap.
Dalam pernyataan sikap tersebut, tertulis jika tindakan yang dilakukan salah satu keluarga pasien terjadi karena emosional dan dalam suasana duka.
"Bahwa kontak fisik yang terjadi dilakukan oleh salah satu keluarga kami (non-medis) yang saat itu emosional dan dalam suasana duka. Kami mewakili keluarga tetap memiliki komitmen mendukung penuh zero tolerance terhadap bullying di rumah sakit," bunyi sejumlah poin dalam pernyataan sikap.
Isi surat tersebut juga menuliskan jika melalui jalur mediasi, para pihak telah terjadi perdamaian penyelesaian masalah pelayanan kesehatan yang telah berkembang ramai di media sosial dan media masa
Banu menegaskan jika RSUP DR Sardjito dan FK-KMK UGM berkomitmen untuk menghilangkan perundungan di dalam ranah pendidikan kedokteran.
"Kami tidak mentoleransi adanya bullying, baik yang dilakukan oleh keluarga pasien maupun secara internal oleh tenaga medis. RSUP Dr Sardjito sangat melindungi seluruh civitas hospitalia, baik itu dokter, perawat, tenaga medis, peserta didik. Ini sangat kami lindungi," tegas Banu.
"Sehingga ketika ada bullying dan lain sebagainya, apalagi ada sebuah penganiayaan yang dalam kapasitasnya ini adalah kontak fisik begitu, pasti akan kami tidak lanjuti secara cepat," imbuhnya.