Advertisement
Kalurahan di Gunungkidul Mulai Jalankan Program Ketahanan Pangan

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kalurahan di Gunungkidul tidak mempermasalahkan ada kewajiban mengalokasikan 20% dari pagu anggaran dana desa untuk memperkuat program ketahanan pangan. Pasalnya, di setiap kalurahan sudah mengalokasikan sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat ini.
BACA JUGA: Karang Taruna di Kulonprogo Gelar Daplangan
Advertisement
Ketua Paguyuban Lurah Gunungkidul Semar, Suhadi mengatakan, tidak ada masalah terkait dengan program penyertanaan modal Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) sebesar 20% dari pagu dana desa. Tujuan alokasi untuk mendukung penguatan ketahanan pangan di unit usaha milik kalurahan ini.
“Tidak ada masalah dan sudah ada alokasi sebesar 20% dari dana desa untuk memperkuat ketahanan pangan lewat BUMKal,” kata Suhadi, selasa (2/9/2025).
Dia mencontohkan, di Kalurahan Pacarejo yang dipimpin sudah mengalokasikan Rp400 juta untuk mendukung program ketahanan pangan sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat. Dana ini diberikan ke BUMKal sebagai penyertaan modal untuk menjalankan unit usaha dalam penguatan ketahanan pangan.
“Saya rasa, seluruh kalurahan di Gunungkidul juga mengalokasikannya,” katanya.
Menurut Suhadi, tindaklanjut dari penyertaan modal ini sudah dilakukan penyusunan perencanaan bisnis oleh pengurus BUMKal. Hasil dari kajian juga sudah dipaparkan ke kalurahan untuk realisasi program.
Ditambahkan dia, berdasarkan hasil kajian ini, maka BUMKal di Kalurahan Pacarejo akan menjalankan sejumlah unit usaha seperti penyaluran pupuk. Di sisi lain, juga ada program pertanian untuk budidaya bawang merah dan tanaman hortikultura.
“Kami juga ada kerja sama dengan kelompok tani di Pacarejo untuk penguatan dalam program ketahanan pangan,” katanya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Khoiru Rahmat mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri No.3/2025, mengharuskan kalurahan mengalokasikan 20% dari dana desa untuk ketahanan pangan. Program direalisasikan melalui penyertaan modal di BUMKal.
Menurut dia, alokasi untuk ketahanan pangan menyesuaikan dari dana desa karena di masing-masing kalurahan tidak sama. Oleh karena itu, Khoiru menyarankan agar pembahasan Analisa bisnis perlu dimatangkan sebelumnya nantinya program tersebut dijalankan oleh Bumkal.
“Tentunya tidak boleh sembarangan karena nanti juga ada pertanggungjawaban dalam penggunaan anggaran. Jadi, memang harus dikaji dengan matang sehingga nantinya juga bisa menjadi sumber pendapatan asli di kalurahan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement