Advertisement

Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, 5 September 2025

Jumali
Jum'at, 05 September 2025 - 08:07 WIB
Jumali
Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, 5 September 2025 Surat Izin Mengemudi - ilustrasi - Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.

BACA JUGA: Tak Ada Nama Marselino Ferdinand di Skuat Oxford

Advertisement

SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY September 2025:

SENIN

Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30-13.00 WIB)

SELASA

Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)

RABU

Kantor Kapanewon Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)

KAMIS

QHomemart Ring Road Timur (pukul 08.30-13.00 WIB)

JUMAT Minggu ke 1 dan 2

Kantor Kelurahan Baturetno Bantul (pukul 08.30-13.00 WIB)

JUMAT Minggu ke 3 dan 4

Kalitirto Berbah (pukul 08.30-13.00 WIB)

Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.

Demikian jadwal SIM keliling. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, Nadiem: Kebenaran Akan Keluar

Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, Nadiem: Kebenaran Akan Keluar

News
| Jum'at, 05 September 2025, 09:07 WIB

Advertisement

Trik dan Tips untuk Dapatkan Tiket Pesawat Murah

Trik dan Tips untuk Dapatkan Tiket Pesawat Murah

Wisata
| Rabu, 27 Agustus 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement