Advertisement
Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, 5 September 2025

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
BACA JUGA: Tak Ada Nama Marselino Ferdinand di Skuat Oxford
Advertisement
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY September 2025:
SENIN
Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30-13.00 WIB)
SELASA
Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
RABU
Kantor Kapanewon Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)
KAMIS
QHomemart Ring Road Timur (pukul 08.30-13.00 WIB)
JUMAT Minggu ke 1 dan 2
Kantor Kelurahan Baturetno Bantul (pukul 08.30-13.00 WIB)
JUMAT Minggu ke 3 dan 4
Kalitirto Berbah (pukul 08.30-13.00 WIB)
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, Nadiem: Kebenaran Akan Keluar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tak Hanya di Jogja, Sejumlah Pos Polisi di Sleman Dibakar dan Dirusak
- Deflasi Jogja Lebih Dalam Daripada Jateng, Ini Penyebabnya
- Pemuda Lintas Iman DIY Serukan Perdamaian
- Warga Koroulon Lor Berkomitmen Wujudkan Kampung Proklim Berkelanjutan
- Viral Perempuan Gendong Balita Berniat Mengakhiri Hidup di Flyover Janti
Advertisement
Advertisement