Advertisement

Batal Pakai APBD, Anggaran MBG Gunungkidul Rp12 Miliar Dialihkan

David Kurniawan
Rabu, 17 September 2025 - 07:27 WIB
Sunartono
Batal Pakai APBD, Anggaran MBG Gunungkidul Rp12 Miliar Dialihkan Ilustrasi nasi kotak. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul sempat mengalokasikan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp12 miliar. Namun seluruh anggaran MBG kini diambilkan dari APBN sehingga, duit APBD yang sebelum disiapkan untuk MBG kini dialihkan untuk sektor lain. 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, anggaran makan bergizi gratis tak jadi dibiayai oleh pemkab. Pasalnya, program langsung dibiayai oleh Pemerintah Pusat.

Advertisement

Hal ini berdampak terhadap pagu anggaran yang sempat dialokasikan di awal tahun. Total, pemkab mengalokasikan anggaran Rp12 miliar untuk MBG di Bumi Handayani.

“Sudah disiapkan, tapi berhubung tidak jadi, maka dialokasikan ke program lain karena makan bergizi gratis sepenuhnya ditanggung Pemerintah Pusat,” kata Putro, Selasa (16/9/2025).

BACA JUGA: BPD DIY Salurkan 104 Rekening KKPD dengan Plafon RpRp14,6 miliar

Dia menjelaskan, untuk anggaran makan bergizi gratis yang dipindahkan ke kegiatan lain sudah dijabarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Kendati demikian, pagu digabungkan dengan hasil efisiensi yang dilakukan pemkab, sehingga alokasi tidak bisa dijabarkan terpisah.

“Jadi ada juga hasil efisiensi dan kalau digabungkan dengan makan bergizi gratis terkumpul Rp16 miliar,” katanya.

Pagu total ini, dipergunakan untuk pembiayaan urusan Pendidikan sebesar Rp5,5 miliar; urusan kesehatan Rp3 miliar. Selain itu, juga ada urusan infrastruktur dan sanitasi Rp6,6 miliar dan sejumlah kegiatan lainnya.

“Yang jelas semua sudah dijabarkan dalam program. Untuk yang lain ada dipergunakan dalam rangka stabilisasi harga kebutuhan pokok,” katanya.

Menurut dia, tidak ada masalah dengan adanya perubahan program kegiatan dari makan bergizi gratis ke program yang lain. Pasalnya, didalam pelaksanaan sudah mengacu dari ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

“Ada Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri. Itu yang jadi pedoman kami untuk merubah program kegiatan dimiliki,” katanya.

BACA JUGA: Pemadaman Listrik Selasa 16 September 2025: Kalasan, Wonosari hingga Bantul

Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini mengatakan, tidak ada masalah berkaitan dengan pembahasan APBD Perubahan 2025. Rancangan perda ini sudah selesai dibahas dan telah ditetapkan menjadi perda baru.

“Usai pembahasan juga langsung dievaluasi oleh Gubernur DIY dan sudah ditindaklanjuti,” katanya.

Ia tidak menampik salah satu yang dibahas dalam APBD Perubahan adalah perubahan alokasi kegiatan dari makan bergizi gratis untuk yang lain. “Sudah dibahas dan dijabarkan karena terpenting, program yang dijalankan dapat memberikan kebermanfaatan kepada Masyarakat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Foto Dito dan Erick Thohir Jadi Sorotan di Tengah Isu Reshuffle

Foto Dito dan Erick Thohir Jadi Sorotan di Tengah Isu Reshuffle

News
| Rabu, 17 September 2025, 14:52 WIB

Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement