Advertisement

Jambu Air Dalhari Sleman Resmi Peroleh Sertifikat Indikasi Geografis

Andreas Yuda Pramono
Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:07 WIB
Jumali
Jambu Air Dalhari Sleman Resmi Peroleh Sertifikat Indikasi Geografis Jambu air. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Jambu Air Dalhari khas Kapanewon Berbah, Sleman, resmi memperoleh perlindungan Kekayaan Intelektual melalui Sertifikat Indikasi Geografis (IG). Komoditas hortikultura ini terdaftar dengan nomor ID G 000000199, mengukuhkan keunikan dan kualitas unggulnya.

Advertisement

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY, Agung Rektono Seto, menyatakan penyerahan sertifikat IG menjadi pengakuan negara atas keaslian, reputasi, dan karakteristik khas Jambu Air Dalhari yang tidak terpisahkan dari kondisi geografis dan budaya pertanian masyarakat Sleman.

"Perlindungan Indikasi Geografis bukan hanya soal legalitas, tetapi juga menjaga warisan. Pengembangannya pun menjadi lebih lancar sehingga dapat meningkatkan nilai ekonomi pembudidaya. Akses pasar juga menjadi lebih luas," ujar Agung, Rabu (29/10/2025).

Proses pendaftaran IG telah dimulai sejak 2023. Kemenkumham DIY terus mendorong pemerintah daerah, pelaku usaha, dan kelompok tani untuk melindungi potensi lokal melalui sistem kekayaan intelektual.

"Terdaftarnya Jambu Air Dalhari sebagai komoditas IG menambah jumlah perlindungan Indikasi Geografis di DIY. Ini merupakan komitmen bersama antara Kemenkumham, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mengembangkan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal," tambah Agung.

Bupati Sleman Harda Kiswaya menyatakan pengakuan terhadap komoditas unggulan ini menjadi kebanggaan sekaligus tantangan bagi masyarakat Sleman untuk menjaga kualitas dan reputasinya.

"Ke depan, Jambu Air Dalhari dapat dikenal luas di pasar nasional dan internasional. Kami akan mengupayakan peningkatan kapasitas petani dan memperkuat strategi pemasaran agar komoditas ini tidak hanya menjadi ikon baru Bumi Sumbada, tetapi juga membuka peluang ekspor," ujarnya.

Kepala Bidang Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman, Eko Sugianto Ngadirin, menekankan bahwa sertifikat IG menjadi bukti komitmen petani Sleman dalam menjaga pertanian berkelanjutan.

"Sertifikat ini penting sebagai bentuk perlindungan bersama dan upaya menghasilkan produk berkualitas untuk meningkatkan pendapatan petani," kata Eko.

Eko menambahkan, komoditas lokal unggulan dari Bumi Sumbada dapat menjadi ciri khas yang meningkatkan nilai jual produk pertanian DIY di kancah global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Baku Tembak di Rio, 132 Orang Tewas dalam Operasi Anti-Narkoba

Baku Tembak di Rio, 132 Orang Tewas dalam Operasi Anti-Narkoba

News
| Kamis, 30 Oktober 2025, 09:27 WIB

Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Wisata
| Minggu, 19 Oktober 2025, 23:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement