Advertisement

Polda DIY Tindak 21 Ribu Kendaraan Pakai Knalpot Brong

Stefani Yulindriani Ria S. R
Kamis, 13 November 2025 - 08:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Polda DIY Tindak 21 Ribu Kendaraan Pakai Knalpot Brong Ilustrasi knalpot blombongan. - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY menindak tegas pelanggaran lalu lintas yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Sepanjang Januari–Oktober 2025, tercatat 21.806 kendaraan diberi sanksi karena menggunakan knalpot brong dan 10.017 pelaku balap liar turut dijerat sanksi.

Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda DIY, AKBP Widya Mustikaningrum, menjelaskan penindakan dilakukan untuk menekan pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan keselamatan di jalan.

Advertisement

“Untuk pelanggaran knalpot, jika pengendara bersedia menandatangani surat pernyataan dan berjanji tidak memasang lagi, kendaraan boleh dibawa pulang setelah knalpot diganti di tempat dengan yang sesuai standar,” ujarnya di Samsat Kota Jogja, Rabu (12/11/2025).

Knalpot brong hasil razia disita petugas sebagai barang bukti. Ia menegaskan, tindakan penilangan menjadi langkah terakhir setelah edukasi dan pembinaan dilakukan.

Ditlantas Polda DIY juga melibatkan komunitas ojek online dalam upaya sosialisasi tertib lalu lintas dan kampanye anti-knalpot brong serta anti-balap liar.

“Kegiatan ini dilakukan dengan pembinaan kelompok keselamatan yang juga mendeklarasikan anti-knalpot brong dan anti-balap liar karena sudah sangat meresahkan masyarakat di DIY,” imbuh Widya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Topan di Filipina Tewaskan 259 Orang, 114 Masih Hilang

Topan di Filipina Tewaskan 259 Orang, 114 Masih Hilang

News
| Rabu, 12 November 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Sakral, Abhiseka Prambanan Rayakan Usia ke-1.169

Sakral, Abhiseka Prambanan Rayakan Usia ke-1.169

Wisata
| Kamis, 13 November 2025, 09:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement