Advertisement
Ukur Produksi Sampah Warga, DLH Jogja Pasang Timbangan di 13 Depo
Foto ilustrasi Depo Mandala Krida. - dok - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja akan memasang timbangan sampah di 13 depo sampah. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan volume sampah yang ditampung depo sampah tidak melebihi kapasitas.
Kepala Bidang Lingkungan Hidup DLH Kota Jogja, Ahmad Haryoko, menuturkan penimbangan tersebut dilakukan untuk mendapatkan data volume sampah harian secara riil. Dari situ, DLH Kota Jogja berharap mendapatkan data volume sampah yang masuk ke depo dan berasal dari penggerobak maupun warga.
Advertisement
“Rencana kita memang ada 13 titik [penimbangan sampah], kecuali di Depo RRI Kotabaru karena lokasinya sangat terbuka. Jadi semua depo yang selama ini beroperasi akan dipasangi timbangan,” katanya, Kamis (13/11/2025).
Dia menegaskan pemasangan timbangan tersebut dilakukan bukan untuk membatasi kapasitas penampungan sampah di depo, melainkan untuk mendapatkan data sampah yang dibuang ke depo.
BACA JUGA
Dia menuturkan hingga saat ini, DLH Kota Jogja telah memasang timbangan di beberapa depo sampah, yaitu Depo Lapangan Karang, THR/Purawisata, Argolubang, Mandala Krida, Pringgokusuman, Nitikan, dan Bonbin yang masih dalam proses. Selanjutnya, penimbangan juga akan dilakukan di Depo Utoro Loyo dan Sorosutan.
Dia menambahkan pihaknya menargetkan pemasangan timbangan sampah pada 13 titik sebelum Desember 2025. Nantinya, penimbangan sampah di depo akan dilakukan setiap hari pukul 05.00–22.00 WIB.
Sementara itu, Depo Argolubang sebagai salah satu depo sampah yang telah dipasangi timbangan sempat mengalami penumpukan sampah selama dua minggu. Menurutnya, penumpukan tersebut terjadi karena volume sampah melebihi kapasitas yang mampu diolah Pemkot Jogja dan diangkut ke TPST Piyungan. Dia pun berharap Pemda DIY memfasilitasi sampah yang tidak dapat diolah Pemkot Jogja agar dapat dibuang ke TPST Piyungan. “Kami memohon ke Pemda DIY untuk bisa mengangkut sampah per minggu itu tadi,” katanya.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Operasi Thrifting Ilegal, 500 Balpres Dimusnahkan Kemendag
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




