Advertisement
Gunungkidul Anggarkan Rp2,2 Miliar untuk Lahan Relokasi TPR Tepus
Aktivitas kunjungan wisata di Pantai Ngandong, Sidoharjo, Tepus, Gunungkidul. Foto diambil 28 Juli 2024. Harian Jogja - David Kurniawan\\r\\n\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul segera menyelesaikan pembebasan lahan untuk relokasi Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Tepus di Kapanewon Tepus. Total anggaran Rp2 miliar sudah disediakan guna memmbeaskan lahan seluas 1.700 meter persegi.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul, Fajar Ridwan mengatakan, pembebasan lahan dilakukan sebagai bagian dari program pemindahan TPR yang direncanakan oleh Dinas Pariwisata Gunungkidul. Sesuai dengan perencanaan sfs dus pos yang dipindah, yakni TPR Tepus dan Jalur Jalan Lintas Selatan.
Advertisement
“Awalnya yang dibebaskan ada dua lahan. Tapi, berhubung yang berada di JJLS, calon tempat relokasi lahannya milik Pemerintah DIY, maka diajukan proses pinjam pakai,” katanya, Kamis (13/11/2025).
Oleh karenanya, sambung Fajar, pembebasan hanya dilakukan untuk lokasi lahan untuk tempat relokasi TPR Tepus dengan luasan 1.700 meter persegi. Menurut dia, proses penaksiran harga tanah sudah selesai dilakukan dan sosialisasi kepada pemilik juga sudah dilaksanakan.
BACA JUGA
“Tinggal pembelian. Rencananya Selasa [18/11/2025], kami akan melakukan proses pembayaran untuk pembesan,” katanya.
Ditambahkan dia, untuk pembasan lahan ini, sudah dialokasikan anggaran Rp2,2 miliar. “Mudah-mudahan proses berjalan lancar sehingga tidak ada kendala dalam pembelian untuk relokasi TPR Tepus,” katanya.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi, Dinas Pariwisata Gunungkidul, Supriyanta mengatakan, ada rencana memindahkan TPR Tepus dan JJLS. Wacana pemindahan dilaksanakan 2026 sehingga pada tahun ini dilakukan proses pembebasan lahan untuk tempat relokasi.
“Masih proses dan mudah-mudahan pengadaan tanah dapat berjalan dengan lancar,” kata Supriyanta.
Dia menjelaskan, tahapan pembebasan lahan sudah dimulai. Adapun prosesnya sudah ada koordinasi dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Kantor Pertanahan Gunungkidul.
“Sudah dilakukan pengukuran untuk lahan yang dibebaskan,” katanya.
Menurut dia, pemindahan TPR JJLS karena lokasinya berada di bahu jalan sehingga dapat mengganggu akses lalu lintas. “Dipindah biar arus lalu lintas lebih lancar dan tidak membahayakan,” katanya.
Adapun TPR kedua yang dipindah berlokasi di Kalurahan Purwodadi, Tepus. Rencana pemindahan tidak beda jauh dengan di TPR JJLS karena terlalu dekat dengan akses JJLS di kawasan tersebut.
“Pemindahan merupakan usulan dari dinas perhubungan yang telah membuat kajian tentang permasalahan ini,” katanya.
untuk realisasi pembangunan masih membutuhkan proses yang panjang. Pasalnya, setelah pengadaan tanah selesai dilakukan akan dilanjutkan penyusunan detail engineering design (DED).
“Pagu yang kami sediakan untuk pemindahan dua TPR sekitar 800 juta,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Perjalanan Hidup Brigjen Hendra Kurniawan dan Kasus Hukumnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




