Pendapatan Daerah Kulonprogo Susut Rp105 Miliar, DPRD Soroti Prioritas
Penurunan kapasitas fiskal pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2026 Kabupaten Kulonprogo menjadi perhatian serius DPRD. Pemkab tidak boleh men
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO–Aksi penjambretan terjadi di Jalan Raya Mandung, Kapanewon Pengasih, Kulonprogo. Korbannya adalah seorang perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (13/11/2025) sekira pukul 10.45 WIB, di dekat MAN 1 Kulonprogo.
Kepala Seksi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, mengatakan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Korban berinisial SN, perempuan berusia 56 tahun yang beralamat di Wates.
"Emas seberat lima gram dan uang tunai sekitar Rp2 juta raib digondol penjambret," katanya kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).
Sarjoko menambahkan, total kerugian korban tidak hanya dari perhiasan emas dan uang tunai, melainkan turut raib juga gawai (ponsel) milik korban yang disimpan di dalam tas yang dijambret pelaku. "Total kerugian sekitar mencapai Rp10 juta," tutur Sarjoko.
Sarjoko menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat korban sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berboncengan. Pelaku yang juga berboncengan, mengendarai sepeda motor jenis Honda PCX.
Pelaku melaju dari arah belakang korban, lantas memepet untuk melakukan aksi penjambretan. "Pelakunya juga berboncengan naik motor. Tas korban diambil paksa oleh salah satu pelaku yang berboncengan," lanjut Sarjoko.
Pasca-kejadian, korban SN sudah sempat berusaha mengejar pelaku. Namun, karena pelaku langsung tancap gas, korban tidak mampu mengejarnya. Aksi jambret ini terekam kamera CCTV yang kini dijadikan sebagai petunjuk penyelidikan oleh pihak kepolisian.
"Pelaku sementara ini masih dalam penyelidikan," ucap Sarjoko. Ia memastikan, aksi jambret yang dilakukan para pelaku tidak mengakibatkan korban terjatuh dari motornya yang sedang melaju.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penurunan kapasitas fiskal pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2026 Kabupaten Kulonprogo menjadi perhatian serius DPRD. Pemkab tidak boleh men
Persija Jakarta gelar team launching dan uji coba internasional lawan Brisbane Roar di JIS, 29 Agustus 2026. Skuad dan jersey terbaru diperkenalkan. Cek detail
Mengisi daya HP pakai kabel USB ternyata tak boleh sembarangan. Hindari 5 kesalahan ini agar baterai awet dan proses charging cepat! Cas HP yang benar di sini.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak naik pada Rabu 12 Agustus 2026. Emas Antam 1 gram naik menjadi Rp2,819 juta, sementara UBS Rp2,741 juta
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.