Advertisement

Emas Palsu di Wates, Warga Rugi hingga Rp22 Juta

Khairul Ma'arif
Kamis, 20 November 2025 - 18:17 WIB
Sunartono
Emas Palsu di Wates, Warga Rugi hingga Rp22 Juta Foto ilustrasi emas. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Warga Kulonprogo inisial A, 42 tahun menjadi korban penipuan emas palsu. Korban A yang beralamat di Kapanewon Wates tertipu seseorang yang menawarkan emas liontin. Korban tertipu sampai puluhan juta rupiah.

Kepala Seksi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko mengatakan, kejadian tersebut sudah dilaporkan. Sampai saat ini polisi masih menyelidiki pelaku yang masih belum tertangkap. "TKP-nya di Halaman Masjid Harto Sudarmo di Jalan Wetan Pasar, Kapanewon Wates," katanya kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).

Advertisement

Sarjoko menjelaskan, kejadian penipuan ini bermula pada Kamis (18/9/2025) lalu saat pagi hari. Pelaku datang ke tempat usaha milik korban dengan tujuan menawarkan perhiasan emas berbentuk liontin. Kadar emas liontin tersebut 19,64 karat dengan berat 15,850 gram.

"Selanjutnya korban mengetes liontin itu ke toko perhiasan emas dengan hasil tes dan yakin keaslian emas tersebut. Lantas terjadi kesepakatan harga sebesar Rp22 juta," katanya.

Korban A mengambil uang di ATM untuk membayarkannya dan menunggu beberapa menit di tempat usahanya. Namun saat kembali usai mengambil uang di ATM tersebut, terduga pelaku sudah tidak ada di tempat usahanya.

Terduga pelaku yang tidak kembali membuat korban A yang sudah sangat ingin membeli emas liontin itu mencari-carinya. Korban dan pelaku bertemu di Halaman Masjid Harto Sudarmo. "Lantas terjadilah transaksi jual beli. Korban lalu kembali ke tempat usaha untuk mengecek ulang liontin yang dibelinya," ucap Sarjoko.

"Pas dicek ulang inilah didapati ternyata emas palsu dan untuk memastikannya lagi dicek ke toko emas dan memang dinyatakan palsu," katanya. Atas peristiwa tersebut korban melaporkannya ke kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Polri Tarik Pati dari Kementerian Usai Putusan MK

Polri Tarik Pati dari Kementerian Usai Putusan MK

News
| Kamis, 20 November 2025, 22:07 WIB

Advertisement

Bromo Tutup saat Wulan Kapitu, Ini Jadwal dan Aksesnya

Bromo Tutup saat Wulan Kapitu, Ini Jadwal dan Aksesnya

Wisata
| Selasa, 18 November 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement