Advertisement

Pantai Baru Disorot, Tikar Pedagang Dinilai Ganggu Ruang Publik

Kiki Luqman
Senin, 24 November 2025 - 20:27 WIB
Jumali
Pantai Baru Disorot, Tikar Pedagang Dinilai Ganggu Ruang Publik Wisatawan saat berkunjung di kawasan pantai Baru, Senin (24/11/2025) - Harian Jogja/Kiki Luqman

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Setelah video keluhan wisatawan viral, pengelola dan Dispar Bantul menegaskan bahwa penggelaran tikar di Pantai Baru wajib dibatasi agar area publik tetap bisa dinikmati pengunjung.

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata Bantul, Yuli Hernadi, menegaskan bahwa penggunaan tikar sebenarnya diperbolehkan dengan batasan tertentu. "Penggelaran tikar diperbolehkan jika ada wisatawan yang menyewa, bukan semua tikar digelar terus-menerus," jelas Yuli, Senin (24/11/2025).

Advertisement

Yuli menekankan bahwa pantai harus tetap menjadi ruang publik yang dapat diakses secara bebas oleh wisatawan. Ia meminta pengelola mengambil tindakan jika keluhan terus berlanjut. "Viralnya video ini seharusnya menjadi momentum evaluasi bagi pengelola," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengelola Pantai Baru, Sukamto, mengakui adanya sejumlah pedagang yang menggelar tikar, namun menyatakan kondisi tidak separah yang tergambar dalam video. "Hanya sekitar 30 warung di sisi timur yang melakukan praktik ini, itupun hanya saat ada permintaan dari pengunjung," ujarnya.

Dari total 100 pedagang, Sukamto memastikan hanya sebagian kecil yang rutin menggelar tikar. Menurutnya, keluhan muncul karena wisatawan yang ingin menikmati pantai secara mandiri merasa kehilangan ruang.

"Aturan larangan sebenarnya sudah ada, namun lama-kelamaan diabaikan dengan alasan kekhawatiran kehilangan pelanggan," tambah Sukamto.

Ia juga mengingatkan risiko keselamatan akibat gelombang laut bagi wisatawan yang duduk terlalu dekat dengan bibir pantai.

Salah satu pedagang di sisi barat, Murjilah, mengaku jarang memasang tikar. "Kalau di sini, pemasangan tikar hanya berdasarkan permintaan pengunjung langsung ke pedagang," ujarnya.

Dengan panjang garis pantai sekitar 500 meter, area teduh di sisi timur menjadi lokasi yang paling banyak dikritik wisatawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya

Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya

News
| Jum'at, 09 Januari 2026, 17:57 WIB

Advertisement

Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest

Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest

Wisata
| Jum'at, 09 Januari 2026, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement