Advertisement

2 Korban Pohon Tumbang Monjali Dimakamkan di TPU Seyegan

Andreas Yuda Pramono
Selasa, 25 November 2025 - 15:57 WIB
Jumali
2 Korban Pohon Tumbang Monjali Dimakamkan di TPU Seyegan TPU Seyegan - dpupkp.slemankab.go.id

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Dua korban yang tertimpa pohon Lamtoro di Ring Road Utara, dekat Monumen Jogja Kembali (Monjali), dimakamkan di TPU Seyegan, Sleman, pada Sabtu (22/11/2025), setelah identitas keduanya tidak berhasil ditemukan.

"Kesepakatan kami, kalau memang tidak ada yang mencari korban, korban akan dimakamkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Sleman," kata Humas Polresta Sleman, AKP Salamun saat dihubungi pada Selasa (25/11/2025).

Advertisement

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Sleman, Sarastomo Ari Saptoto, mengonfirmasi bahwa pihaknya juga tidak mengetahui identitas kedua korban sehingga pemakaman pun dilaksanakan. Pemakaman menggunakan tata cara agama Islam lantaran jenazah sudah dalam keadaan terbalut kain kafan.

Gagal Dideteksi dari Sidik Jari

Staf Bidang Rehabilitasi Tuna Sosial Dinsos Sleman, Putri Diani Kasari, mengatakan Dinsos menerima surat permohonan pemakaman dari Polsek Ngaglik pada Jumat (21/11) malam. Surat permohonan tersebut disampaikan setelah Polsek Ngaglik selesai mengecek identitas kedua korban. Hasilnya nihil.

Putri Diani menduga, kemungkinan korban tidak pernah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Dugaan ini mencuat setelah hasil sidik jari korban tidak dapat diidentifikasi dalam basis data kependudukan.

"Pemakaman kami lakukan pagi harinya, Sabtu. Tidak ada kendala, soalnya sudah biasa. Bahkan kalau kejadiannya pagi, pada hari yang sama kami bisa memakamkan langsung jenazah," kata Putri.

21 Jenazah Tunawisma Dimakamkan di 2025

Ia mencatat, sejak awal tahun hingga 25 November 2025, sudah ada 21 jenazah orang terlantar (tunawisma) yang dimakamkan di TPU Seyegan. Tidak semua jenazah yang dimakamkan tanpa identitas.

Dinsos pernah mengecek identitas jenazah tunawisma ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Apabila identitas muncul, Dinsos dapat melakukan pelacakan keluarga jenazah.

"Kami mempersilakan kalau keluarga mau memindahkan jenazah, tapi kalau tetap di TPU juga tidak masalah. Tidak ada retribusi juga. Jaring Pengaman Sosial sudah mengkover itu," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

KAI Selenggarakan Mudik Motor Gratis Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

KAI Selenggarakan Mudik Motor Gratis Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

News
| Selasa, 25 November 2025, 17:17 WIB

Advertisement

Air Jernih Pantai Nipah Jadi Surga Snorkeling di Lombok Barat

Air Jernih Pantai Nipah Jadi Surga Snorkeling di Lombok Barat

Wisata
| Selasa, 25 November 2025, 15:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement