Advertisement
Walhi Soroti Ancaman Pekerja Informal dari Proyek PSEL
Foto ilustrasi Waste to Energy. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Walhi Jogja menilai rencana pembangunan PSEL di Piyungan berpotensi mengancam keberlangsungan pekerja informal, khususnya pemulung yang selama ini berperan besar dalam pengurangan sampah di hulunya.
Walhi menyebut kebutuhan volume sampah yang besar untuk mengoperasikan PSEL membuat sampah bernilai ekonomi tinggi akan langsung dialihkan ke fasilitas insinerasi. Kondisi tersebut dapat menurunkan pendapatan ratusan pemulung yang selama bertahun-tahun menggantungkan hidup dari aktivitas pemilahan di sekitar TPA Piyungan.
Advertisement
Organisasi lingkungan itu mendorong Pemda DIY memformalkan peran pemulung sebagai pra-pemilah atau operator fasilitas pengolahan yang sudah ada. Pendekatan berbasis pengurangan dari sumber dinilai lebih adil dan memberi ruang keberlanjutan bagi komunitas pengelola sampah skala warga.
Kepada Divisi Kampanye Walhi Jogja, Elki Setiyo Hadi, menjelaskan salah satu tantangan yang menjadi perhatian Walhi adalah ancaman hilangnya pekerja informal. Mulai dari pemulung dan inisiasi pengelolaan sampah oleh warga, seperti bank sampah, peternak magot dan komunitas lain yang selama ini punya komitmen serius dalam pengelolaan sampah.
BACA JUGA
Dalam konteks pengurangan di hulu, pemulung mempunyai jasa besar karena mereka menjadi penyedia bentuk pengumpulan dan daur ulang sampah di kawsan kota. Pemulung memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan mencapai tingkat daur ulang yang tinggi.
“Pembangunan PSEL berpotensi mengancam ratusan pemulung kehilangan pekerjaan. Dampak paling signifikan apabila PSEL telah beroperasi adalah hilangnya akses pemulung terhadap bahan baku sampah yang menjadi sumber penghidupan mereka,” ujarnya, Sabtu (6/12/2025).
Kebutuhan sampah dengan volume yang sangat besar dalam sehari tentu saja akan mengalihkan sampah yang dapat dijual oleh pemuluh karena mempunyai nilai ekonomis tinggi akan dibakar. Pemulung dipaksa untuk berkompetisi. Ketika sampah dialihkan langsung ke fasilitas PSEL, dapat berpotensi menurunkan secra drastis pendapatan atau mata pencarian yang hilang.
“Di sekitar TPA Piyungan, komunitas pemulung dan sudah banyak menggantungkan hidup dari sampah yang mempunyai nilai ekonomis. Padahal komunitas pemulung telah terbentuk dalam jangka waktu bertahun-tahun,” ungkapnya.
Perubahan mendasar pada model pengelolan sampah dengan insenerasi memaksa mereka untuk mencari sumber pengasilan baru atau berpindah lokasi bahkan tidak menutup kemungkinan akan hilangnya mata pencarian mereka. Hal ini berpotensi menyebabkan dislokasi sosial, peningkatan pengangguran dan potensi kerentanan ekonomi yang semakin masif.
Oleh sebab itu, Walhi Jogja mendorong Pemda DIY lebih fokus pada upaya pengurangan dari sumber dengan pelibatan yang bermakna untuk para pekerja informal. Pemerintah juga perlu memformalkan dan meningkatkan kapasitas pemulung untuk menjadi pra-pemilah, operator dan kebutuhan lain untuk fasilitas pengolahan sampah yang telah ada.
“Kami berharap pemerintah memberikan dukungan insentif kepada pemulung dan bank sampah untuk peningkatan pemilahan sampah di sumber. Pekerja informal seperti pemulung juga layak mendapat kompensasi dan jaminan sosial untuk bantuan modal usaha atau jaminan sosial seperti kesehatan dan ketenagakerjaan,” katanya.
Seperti diketahui, pemerintah pusat melalui Danantara akan membangun sejumlah PSEL di beberapa daerah, termasuk di Jogja. Pemda DIY telah menyiapkan lahan seluas 5,7 hektare di Piyungan untuk proyek ini. Pembangunan direncanakan mulai pertengahan 2026 dan mulai beroperasi 2028.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Sleman, Jogja, Gunungkidul Waspada Cuaca Ekstrem hingga Februari
- Gunungkidul Catat Produksi Perikanan Stabil, Lele Teratas
- Bantul Surati Pemprov DIY soal 1.711 KPM Diduga Judol
- Bantul Perpanjang Status Darurat Longsor Sriharjo Hingga 20 Desember
- Sleman Resmikan Perda RPIK, Target Kontribusi Industri 15,56 Persen
Advertisement
Advertisement




