Advertisement
Joni 15 Tahun Jadi Honorer, Kini Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Joni Suryana, warga Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul saat ditemui usai apel di Trirenggo. Kiki Luqman
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi titik balik bagi Joni Suryana, warga Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul. Setelah belasan tahun berstatus tenaga honorer, ia akhirnya memperoleh kepastian kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.
Joni telah mengabdikan diri sebagai tenaga honorer sejak 2010. Selama itu pula, ia bertugas di bidang Sumber Daya Air dan Pengairan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul. Kepastian status yang diterimanya pada Jumat (12/12/2025) pagi di Lapangan Trirenggo menjadi jawaban atas kegelisahan yang selama ini ia rasakan.
Advertisement
“Sebagai tenaga honorer, kita bekerja seperti biasa. Namun, kita tetap cemas sih kemarin. Karena status kita kemarin masih honorer dan kita belum tahu nasib ke depannya seperti apa,” ujarnya.
Penantian panjang tersebut, menurut Joni, kini berbuah kelegaan. Status baru sebagai PPPK Paruh Waktu membuatnya merasa lebih tenang karena memperoleh penghasilan yang lebih layak untuk menopang kebutuhan hidup. Rasa syukur beberapa kali ia ucapkan atas capaian yang baru diraihnya sebagai PPPK Pemkab Bantul.
BACA JUGA
Meski demikian, Joni berharap perjalanan kariernya belum berhenti sampai di sini. Ia masih menyimpan keinginan untuk dapat diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu pada masa mendatang.
“Alhamdulillah, mimpi ini bisa tercapai dari sebelumnya tenaga honorer kini menjadi PPPK Paruh Waktu.”
“Walaupun masih paruh waktu dan delapan tahun lagi pensiun, tetap saya nikmati. Saya juga akan mendukung teman-teman kami yang masih muda-muda agar benar-benar melaksanakan pekerjaan ini dengan tulus. Terima kasih juga untuk Pemkab Bantul,” katanya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul Reni Mariastuti menjelaskan rincian formasi PPPK Paruh Waktu yang diangkat tahun ini. Dari total 3.393 pegawai, 632 merupakan tenaga guru, 123 tenaga kesehatan, dan 2.638 tenaga teknis.
Menurutnya, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu yang dilakukan dalam apel hari ini bersifat simbolis. “Hari ini hanya diserahkan secara simbol kepada tiga orang, sementara yang lainnya bisa mengunduh SK melalui tautan yang sudah disiapkan BKPSDM,” jelasnya.
Reni juga mengungkapkan bahwa mayoritas PPPK Paruh Waktu Pemkab Bantul ini sudah lama mengabdi di lingkungan pemerintah daerah. Banyak di antaranya memiliki masa kerja di atas tiga tahun, bahkan ada yang mencapai 15 tahun, namun belum memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau PPPK Penuh Waktu pada rekrutmen sebelumnya.
Saat ini, BKPSDM Bantul masih melakukan inventarisasi berkas dan verifikasi lanjutan sebelum diproses ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk terkait kebutuhan anggaran.
“Prinsip kami adalah menyejahterakan semua aparatur sipil negara (ASN) yang ada di Bantul, tetapi peningkatan kesejahteraan masih akan kami koordinasikan lebih lanjut dalam hal perencanaan dan penganggaran,” ujar Reni, menegaskan komitmen Pemkab Bantul terhadap PPPK Paruh Waktu.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 15 Desember 2025
- Prakiraan Cuaca DIY Senin 15 Desember 2025, Berawan dan Hujan Sedang
- PEKAN RISET GEOPARK 2025: Panggung Publikasi Riset Pelajar
- Jadwal KA Bandara YIA Xpress Senin 15 Desember 2025
- Geopark Jogja Gencarkan Edukasi Pelajar Lewat Riset Berkelanjutan
Advertisement
Advertisement





