Advertisement
Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Kembali Beroperasi Jumat
Bus KSPN MalioboroPantai Parangtritis kembali beroperasi Jumat 19 Desember 2025 dengan tarif Rp12.000 dan tiket online. - Instagram.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Layanan angkutan KSPN Bus Sinar Jaya rute Malioboro–Pantai Parangtritis kembali beroperasi pada Jumat (19/12/2025) dengan tarif Rp12.000 per penumpang.
Bus ini menjadi alternatif praktis bagi wisatawan maupun warga yang ingin menuju kawasan pantai selatan DIY secara langsung dari pusat Kota Jogja.
Advertisement
Angkutan KSPN melayani trayek Malioboro, Terminal Giwangan, hingga Terminal Pantai Parangtritis dengan enam jadwal keberangkatan pulang-pergi setiap hari.
Layanan yang dikelola Dinas Perhubungan DIY bekerja sama dengan PO Sinar Jaya ini diharapkan mendukung konektivitas wisata sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas menuju Parangtritis, terutama saat musim liburan.
BACA JUGA
Penumpang dapat memesan tiket melalui aplikasi Traveloka dan RedBus. Selain itu, angkutan ini melayani penjemputan di tiga titik strategis, yaitu Malioboro, Terminal Giwangan, dan Terminal Pantai Parangtritis.
Angkutan KSPN melayani trayek dari Kota Jogja menuju ke Pantai Parangtritis. adapun titik penjemputan di antaranya di Malioboro (depan gedung Bank Indonesia), Terminal Giwangan dan Terminal Parangtritis.
Berikut ini jadwalnya, Jumat 19 Desember 2025:
Dari Malioboro (BI) ke Pantai Parangtritis
Pukul 07.30
Pukul 08.30
Pukul 09.30
Pukul 11.00
Pukul 13.00
Pukul 14.30
Dari Terminal Pantai Parangtritis ke Malioboro (BI)
Pukul 09.00
Pukul 10.00
Pukul 11.00
Pukul 14.00
Pukul 15.30
Pukul 17.00.
Angkutan KSPN dari Malioboro ke Pantai Parangtritis maupun dari Parangtritis ke Malioboro ini sama-sama dipatok dengan tiket Rp12.000. Tiket bisa dipesan melalui aplikasi Traveloka dan Red Bus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




