Advertisement

KPRP Serap Masukan Reformasi Kepolisian lewat Public Hearing di UGM

Catur Dwi Janati
Senin, 22 Desember 2025 - 21:07 WIB
Maya Herawati
KPRP Serap Masukan Reformasi Kepolisian lewat Public Hearing di UGM Anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Mahfud MD (tiga dari kanan), Anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Badrodin Haiti (dua dari kiri) dan Wakil Rektor UGM Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni, Dr. Arie Sujito (tiga dari kiri) dalam konferensi pers pada Senin (22/12/2025). - Harian Jogja // Catur Dwi Janati 

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian (KPRP) menggelar public hearing di Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menyerap masukan publik terkait percepatan reformasi kepolisian, mencakup pembenahan struktur, instrumen, dan kultur di tubuh Polri.

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Mahfud MD, mengatakan banyak masukan penting diperoleh tim dalam public hearing reformasi kepolisian tersebut. Menurutnya, reformasi kepolisian harus terus dilakukan, meskipun telah berulang kali dijalankan.

Advertisement

“Secara umum banyak masukan, seperti halnya dari entitas masyarakat yang lain. Banyak yang bisa kami dapat. Antara lain yang umum bahwa reformasi Polri harus dilakukan, betapapun sudah sering dilakukan reformasi,” kata Mahfud pada Senin (22/12/2025) di Fakultas Hukum UGM.

Agenda dengar pendapat umum KPRP di UGM itu diikuti 25 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, praktisi, jurnalis, hingga elemen masyarakat lainnya. Menurut Mahfud, seluruh masukan publik tersebut akan ditampung sebagai bahan kajian KPRP.

“Tadi 25 orang yang hadir, yang bicara 21 orang, dan bagus-bagus. Keluhannya hampir sama. Memang karena ini serap aspirasi, yang banyak muncul adalah keluhan-keluhan untuk perbaikan,” ungkapnya.

Mahfud menambahkan, jumlah masukan dalam public hearing reformasi kepolisian sangat banyak, sehingga tidak memungkinkan disampaikan satu per satu.

Secara garis besar, masukan publik yang diterima KPRP mencakup berbagai aspek reformasi kepolisian, mulai dari struktur organisasi, instrumen kerja, hingga kultur di tubuh kepolisian.

“Kalau ditanya apakah ada masukan, tentu banyak. Banyak untuk perbaikan Polri, baik menyangkut struktur, instrumen, maupun kultur, semuanya sudah dibedah satu per satu,” jelasnya.

Mahfud menegaskan, tidak ada tantangan dalam percepatan reformasi kepolisian pada tahap awal ini. Seluruh aspirasi publik, baik yang bersifat pro maupun kontra, akan dicatat sebagai bahan perumusan kebijakan.

“Tantangan untuk reformasi sampai saat ini tidak ada, karena ini masih tahap serap aspirasi. Semua pro dan kontra dicatat dulu, baru kami pilih jalan keluarnya,” tegas Mahfud.

Di sisi lain, seiring bertugasnya KPRP, Mahfud menyebut banyak laporan masyarakat masuk ke komisi. Namun ia menegaskan KPRP tidak memiliki kewenangan menyelesaikan perkara hukum, termasuk kasus dalam peristiwa demonstrasi akhir Agustus.

Menurut Mahfud, KPRP tidak boleh memutuskan ataupun mengintervensi proses hukum, tetapi dapat menyampaikan saran dan rekomendasi kepada Kapolri berdasarkan laporan yang diterima.

Sementara itu, Anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Badrodin Haiti, mengatakan saat ini tim KPRP tengah melakukan “belanja masalah” reformasi kepolisian, yang akan berlangsung selama satu bulan.

“Kami baru belanja masalah. Bahan-bahan ini nanti kami diskusikan untuk diformulasikan menjadi rekomendasi yang akan kami sampaikan kepada Presiden,” ujarnya.

Badrodin menegaskan, seluruh masukan publik dalam public hearing reformasi kepolisian memiliki arti penting bagi kerja KPRP.

“Semua penting, mulai dari pendidikan, pengawasan, pembinaan, hingga operasional kepolisian,” tegasnya.

Wakil Rektor UGM Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni, Dr. Arie Sujito, yang turut hadir dalam dengar pendapat umum KPRP, menilai transformasi dan adaptasi kelembagaan, sumber daya manusia, serta kultur organisasi menjadi kunci utama reformasi kepolisian.

“Tantangan reformasi kepolisian memang banyak. Namun kami percaya, berbagai masukan dari akademisi, praktisi, dan elemen masyarakat tadi menegaskan bahwa transformasi ke depan, adaptasi kelembagaan, SDM, dan kultur merupakan poin kunci,” katanya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Kemenhub: Bus Cahaya Trans Kecelakaan di Tol Krapyak Tak Laik Jalan

Kemenhub: Bus Cahaya Trans Kecelakaan di Tol Krapyak Tak Laik Jalan

News
| Senin, 22 Desember 2025, 23:57 WIB

Advertisement

Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism

Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism

Wisata
| Senin, 22 Desember 2025, 11:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement