Advertisement
Syarat Mutlak Bangun Gedung KDMP Gunungkidul: Lahan Clear and Clean
Foto ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih. - Foto dibuat menggunakan Artifical Intelligence ChatGPT
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul menegaskan pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) baru bisa dilakukan setelah status lahan dipastikan clear and clean sesuai instruksi Pemerintah DIY.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Supartono, menjelaskan bahwa kepastian legalitas lahan menjadi prioritas utama sebelum konstruksi dimulai. Hal ini dilakukan untuk mencegah munculnya sengketa atau kendala administratif di kemudian hari.
Advertisement
“Kami tidak gegabah untuk membangun gedung KDMP. Status lahannya harus dipastikan clear terlebih dahulu. Ada kepastian hukum agar tidak ada masalah kelak di kemudian hari,” ujar Supartono, Senin (22/12/2025).
Ia menekankan bahwa kejelasan status lahan ini tidak hanya menyangkut soal perizinan biasa. Jika lokasi gedung direncanakan menggunakan Lahan Baku Sawah (LBS), maka prosedur pengalihan fungsi harus diurus dengan ketat, termasuk menyediakan lahan pengganti agar luasan LBS di Gunungkidul tidak berkurang.
BACA JUGA
Penguatan Kapasitas SDM dan Permodalan
Di samping urusan infrastruktur, Pemkab Gunungkidul fokus pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola koperasi. Sosialisasi mengenai akses permodalan perbankan dan penyusunan rencana bisnis (business plan) terus dilakukan.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, memberikan perhatian khusus agar pengoperasian KDMP berjalan sukses dan berdampak pada ekonomi warga. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan anggota DPD RI asal DIY, Yashinta Sekarwangi Mega, untuk memfasilitasi narasumber dari kementerian dan perbankan.
“Modal sangat penting untuk operasional KDMP. Sesuai instruksi, koperasi bisa memperoleh pinjaman dari bank. Tata caranya harus dijelaskan secara detail agar pengurus bisa mengaksesnya dengan baik dan benar,” tegas Endah.
Melalui pendekatan yang komprehensif—baik dari sisi legalitas lahan maupun kesiapan SDM—pemerintah berharap KDMP tidak hanya sekadar berdiri sebagai bangunan fisik, namun benar-benar menjadi penggerak ekonomi kerakyatan yang sehat di tingkat kalurahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




