Advertisement
APBKal Wonokromo Diduga Diselewengkan Rp1,9 Miliar, Diproses Hukum
Suasana demo di kantor Kalurahan Wonokromo hari ini. - Harian Jogja/Kiki Luqman,
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan penanganan dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Wonokromo terus berlanjut dan berpotensi masuk ke proses penegakan hukum.
Hasil sementara pemeriksaan Inspektorat menunjukkan indikasi penyalahgunaan keuangan kalurahan dengan nilai hampir Rp2 miliar yang diduga dilakukan oleh bendahara kalurahan.
Advertisement
Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan unsur pidana atau fraud, maka kasus dugaan korupsi APBKal Wonokromo akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum karena nilainya dinilai terlalu besar untuk diselesaikan secara administratif.
Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan penanganan dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Wonokromo terus berjalan dan berpotensi dilanjutkan ke proses penegakan hukum. Hasil sementara pemeriksaan Inspektorat menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan keuangan kalurahan dengan nilai hampir mencapai Rp2 miliar.
BACA JUGA
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Bantul, Hermawan Setiaji, mengatakan pemeriksaan oleh Inspektorat sejatinya ditargetkan rampung dalam waktu singkat. Saat ini, laporan hasil pemeriksaan sudah masuk tahap draf.
“Pemeriksaan itu sudah berjalan. Paling rampung satu sampai dua hari. Informasi tadi Pak Inspektur, laporan drafnya sudah selesai,” kata Hermawan, Senin (22/12/2025).
Hermawan menegaskan, apabila dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan unsur pidana, maka kasus dugaan penyelewengan APBKal Wonokromo akan dilanjutkan ke proses hukum. “Setelah itu, kalau memang nanti ada fraud, ya pasti akan dilanjutkan ke proses penegakan hukum,” ujarnya.
Dalam audiensi yang dilakukan, terdapat sejumlah tuntutan dari masyarakat. Di antaranya penuntasan dugaan penyalahan keuangan, perbaikan tata kelola pemerintahan kalurahan, serta penghentian pungutan-pungutan di luar ketentuan yang berlaku.
“Masyarakat menuntut perbaikan kerja kelurahan dan juga agar tidak ada pungutan-pungutan di luar ketentuan. Itu pasti akan kami tekankan,” katanya.
Terkait posisi penanganan saat ini, Hermawan menyebut proses masih berada pada tahap audiensi dan diskusi untuk mendalami aspirasi masyarakat secara lebih detail.
“Posisi sekarang masih audiensi, masih diskusi detail. Keinginan masyarakat seperti apa, itu masih didiskusikan sampai sekarang,” jelasnya.
Berdasarkan resume sementara hasil pemeriksaan Inspektorat, Hermawan mengungkapkan indikasi penyalahgunaan keuangan dilakukan oleh pihak yang bersangkutan selaku bendahara kalurahan. Nilai dugaan penyelewengan tersebut mencapai sekitar Rp1,9 miliar.
“Resumnya kurang lebih, yang bersangkutan menyalahgunakan keuangan selaku bendahara dengan mengambil dana kas kalurahan dengan cara yang tidak sebagaimana mestinya. Itu kurang lebih Rp1,9 miliar lebih sekian,” ungkapnya.
Hermawan menilai, dengan nilai kerugian yang cukup besar, kasus ini hampir tidak mungkin berhenti di ranah administratif semata. Ia juga memastikan tidak ada celah untuk menghentikan proses hukum apabila unsur pidana terbukti.
“Angka Rp1,9 miliar itu bukan angka kecil. Kejaksaan juga sudah masuk. Tidak ada celah untuk dilepaskan,” tegasnya.
Ia mengibaratkan, APBKal sebuah kalurahan rata-rata berkisar Rp4–6 miliar per tahun. Dengan dugaan penyelewengan hampir Rp2 miliar, nilainya mendekati sepertiga dari total anggaran.
“Kalau APBKal itu paling Rp4 sampai Rp6 miliar. Yang disalahgunakan hampir Rp2 miliar, berarti hampir sepertiganya sendiri. Tidak mungkin dilepaskan,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui Ratusan masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Wonokromo Gelap berdemontrasi di depan Kantor Kalurahan Wonokromo, Pleret, Bantul, pada pagi hari ini.
Koordinator Aliansi Wonokromo Gelap, Ahmad Sabiq, menyatakan aksi yang dilakukan masyarakat murni dilandasi keresahan warga atas dugaan korupsi tersebut. Ia menuntut agar penanganan kasus dilakukan secara tuntas dan transparan.
“Aksi ini gerakan murni masyarakat, tidak ada tumpangan apa pun. Yang jelas kita menuntut penuntasan korupsi senilai Rp1,9 miliar setuntas-tuntasnya,” kata Sabiq saat ditemui di sela-sela aksi.
Sabiq juga menilai, dugaan korupsi tersebut kecil kemungkinan hanya dilakukan oleh satu orang. Karena itu, ia meminta kejaksaan segera melakukan penyelidikan mendalam dan menetapkan tersangka.
“Korupsi ini tidak mungkin hanya dinikmati satu orang. Sejauh ini belum ada tersangka. Kami minta segera ditentukan tersangkanya,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila kasus tersebut tidak segera ditindaklanjuti secara serius, pihaknya siap mengerahkan massa dalam jumlah yang lebih besar sebagai bentuk tekanan moral agar penegakan hukum benar-benar dijalankan.
Dengan nilai dugaan kerugian yang mencapai hampir sepertiga total APBKal, Pemkab Bantul memastikan proses hukum akan berjalan transparan demi menjaga kepercayaan publik dan tata kelola pemerintahan kalurahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





