Advertisement

UMK Sleman 2026 Naik, Bupati Harap Iklim Usaha Tetap Kondusif

Newswire
Kamis, 25 Desember 2025 - 19:37 WIB
Maya Herawati
UMK Sleman 2026 Naik, Bupati Harap Iklim Usaha Tetap Kondusif Bupati Sleman Harda Kiswaya - Harian Jogja - Andreas Yuda Pramono

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Penetapan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sleman 2026 diharapkan mampu menjaga iklim usaha kondusif sekaligus meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja di Sleman.

“Semoga dengan penetapan UMK 2026 ini dapat menjamin keberlangsungan usaha, meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja, sehingga memberi kebermanfaatan dan berkah bagi kemajuan Sleman,” kata Bupati Sleman Harda Kiswaya di Sleman, Kamis (25/12/2025).

Advertisement

Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, secara resmi mengumumkan penetapan UMK Sleman Tahun 2026 sebesar Rp2.624.387, atau naik 6,4 persen dibandingkan tahun 2025.

UMK Sleman 2026 ditetapkan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X melalui Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 443 Tahun 2025.

Besaran UMK Sleman tahun 2026 tersebut ditetapkan berdasarkan usulan Dewan Pengupahan Kabupaten Sleman yang telah disepakati dalam sidang Dewan Pengupahan pada 19 Desember 2025.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman, Ephipana Kristyani, mengatakan penetapan UMK Sleman dihitung melalui mekanisme perumusan UMK tahun sebelumnya yang ditambah dengan penyesuaian kenaikan.

“Penyesuaian kenaikan ini telah memperhitungkan angka inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan variabel alpha, berdasarkan formula penetapan upah minimum menurut Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025,” katanya.

Menurut dia, nilai inflasi Sleman sebesar 2,56 persen dan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,19 persen, yang didasarkan pada data Badan Pusat Statistik (BPS).

Sementara itu, variabel angka alpha Kabupaten Sleman sebesar 0,74 merupakan hasil kesepakatan perwakilan buruh dan pengusaha dalam sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Sleman.

“Nilai alpha masing-masing kabupaten/kota bisa berbeda-beda, tergantung pada hasil kesepakatan perwakilan buruh dan pengusaha di Dewan Pengupahan masing-masing,” katanya.

Sebagai tindak lanjut penetapan UMK Sleman 2026, Disnaker Kabupaten Sleman telah menyelenggarakan sosialisasi penetapan UMK Sleman secara hybrid kepada para pengusaha di Kabupaten Sleman, guna memastikan penerapan UMK Sleman 2026 berjalan optimal dan mendukung iklim usaha kondusif.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Heboh Stasiun Gambir Jakarta Pusat Bocor Saat Hujan Deras

Heboh Stasiun Gambir Jakarta Pusat Bocor Saat Hujan Deras

News
| Kamis, 25 Desember 2025, 23:07 WIB

Advertisement

Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat

Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat

Wisata
| Kamis, 25 Desember 2025, 22:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement