Advertisement
Polresta Jogja Selidiki Teror ke Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar
Kapolresta Jogja, Kombes Pol Eva Guna Pandia saat ditemui di Polresta Jogja, Rabu (7/1/2026. - Harian Jogja - Ariq Fajar Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Polresta Jogja masih melakukan penyelidikan terkait teror telepon yang dialami Guru Besar UGM Prof. Zainal Arifin Mochtar atau Uceng oleh orang tak dikenal yang mengaku sebagai anggota Polresta Jogja. Kasus ini mencuat setelah Prof Uceng membagikan pengalaman diteror melalui telpon di akun Instagram pribadinya beberapa hari lalu.
Kapolresta Jogja Kombes Pol Eva Guna Pandia mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan berkoordinasi langsung dengan Prof Uceng guna memperjelas kronologi serta pola teror yang diterima.
Advertisement
“Ya, nanti kita segera koordinasikan dengan Prof Ucheng tentunya, apa masalahnya, teleponnya bagaimana, nanti akan kita tindak lanjuti tentunya,” ujar Eva kepada awak media, Rabu (7/1/2026).
Eva menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah melakukan pengecekan awal terhadap nomor telepon yang digunakan pelaku. Dari hasil penelusuran internal, nomor tersebut dipastikan bukan milik anggota Polresta Jogja.
BACA JUGA
“Setelah itu kita cross-check nomor itu dan tidak ada anggota Polresta Jogja yang menggunakan nomor itu,” katanya.
Tidak hanya itu, lokasi nomor penelepon juga diketahui berada di luar wilayah DIY. Polisi menemukan alamat nomor tersebut terlacak di Cirebon, sehingga kuat dugaan aksi tersebut merupakan penipuan dengan modus mencatut identitas kepolisian.
“Setelah kita cek ternyata alamat mereka itu di Cirebon. Jadi bisa dikatakan itu yang menelepon profesor tersebut adalah penipuan. Penipu,” ucap Eva.
Meski demikian, hingga kini Polresta Jogja belum berkomunikasi langsung dengan Uceng. Eva menyebut langkah tersebut akan segera dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Sementara kita belum komunikasi dengan Prof Ucheng, nanti mungkin kita komunikasi dengan beliau,” katanya.
Terkait kemungkinan pengejaran terhadap pelaku, Eva menegaskan polisi akan mendalami kasus tersebut lebih lanjut. Penyelidikan lanjutan akan dilakukan untuk memastikan unsur pidana dan menelusuri pelaku yang mengaku sebagai aparat kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
10 Destinasi Terfavorit di Sleman Selama Libur Nataru, Ini Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




