Advertisement
Jadwal SIM Keliling Bantul Januari 2026, Cek Lokasinya
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul kembali menghadirkan layanan SIM Keliling selama Januari 2026 untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke Satpas Polres Bantul.
Layanan SIM Keliling Bantul digelar di sejumlah lokasi strategis dengan jam operasional pagi hari, sehingga dapat diakses oleh masyarakat dari berbagai kapanewon. Program ini menjadi solusi bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Advertisement
Pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. Sementara itu, permohonan pembuatan SIM baru tetap dilayani secara langsung di Satpas Polres Bantul sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat yang hendak memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling diwajibkan membawa E-KTP asli dan SIM lama yang telah difotokopi rangkap dua. Dengan sistem layanan keliling ini, proses perpanjangan diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, tertib, dan efisien.
BACA JUGA
Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling di Kabupaten Bantul selama Januari 2026:
Mal Pelayanan Publik (MPP) Bantul
Hari/Tanggal: Selasa, 6, 13, 20, dan 27 Januari 2026
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Halaman Kantor Kapanewon Pandak
Hari/Tanggal: Kamis, 8 dan 22 Januari 2026
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Halaman Kalurahan Wukirsari
Hari/Tanggal: Kamis, 15 dan 29 Januari 2026
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Parasamya Bantul
Hari/Tanggal: Sabtu, 10 dan 24 Januari 2026
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Dengan adanya jadwal SIM Keliling Bantul Januari 2026 ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan perpanjangan SIM secara lebih mudah, tertib, dan efisien tanpa harus mengantre di kantor kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





