Advertisement

Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Umbulharjo, Clurit Disita

Ariq Fajar Hidayat
Jum'at, 16 Januari 2026 - 17:37 WIB
Maya Herawati
Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Umbulharjo, Clurit Disita Ilustrasi tawuran. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Upaya tawuran antarkelompok remaja di Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja, digagalkan pada Jumat (16/1/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Seorang remaja berinisial RDP, 16, diamankan bersama senjata tajam berupa clurit sepanjang satu meter.

Kasihumas Polresta Jogja, Iptu Gandung Harjunadi, mengatakan pengamanan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya rombongan remaja bermotor yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Advertisement

“Petugas Polsek Umbulharjo mengamankan seorang anak di bawah umur yang diduga akan melakukan tawuran. Dari tangan yang bersangkutan kami mengamankan senjata tajam jenis clurit,” kata Gandung dalam keterangan resmi, Jumat (16/1/2026).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Imogiri Timur, Umbulharjo. RDP diketahui merupakan warga Banguntapan, Bantul. Selain clurit, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario serta satu unit telepon genggam.

Gandung menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah seorang warga berinisial R, 24, membuntuti rombongan remaja yang mencurigakan sejak wilayah Pleret, Bantul, hingga memasuki Kota Jogja. Warga tersebut melihat rombongan membuang senjata tajam di kawasan Jalan Imogiri Timur.

“Saksi melihat salah satu rombongan membuang clurit di jalan. Saat itu saksi berusaha mengamankan dan berhasil menahan satu orang, kemudian diserahkan ke Polsek Umbulharjo,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan sementara, RDP mengaku berangkat bersama sekitar 10 orang rekannya menggunakan empat sepeda motor. Mereka diduga hendak bertemu kelompok lain untuk melakukan tawuran di kawasan Ring Road Selatan.

“Yang bersangkutan masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk menelusuri keterlibatan pihak lain. Untuk penanganannya kami mengedepankan pembinaan karena yang diamankan masih anak di bawah umur,” kata Gandung.

Polresta Jogja mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi kekerasan jalanan. Pencegahan dini dinilai menjadi kunci memutus rantai tawuran remaja di Kota Jogja.

BACA JUGA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

KPK Dalami Asal Logam Mulia dalam Kasus Suap Pajak

KPK Dalami Asal Logam Mulia dalam Kasus Suap Pajak

News
| Jum'at, 16 Januari 2026, 21:07 WIB

Advertisement

Tradisi Labuhan Sarangan Magetan Raih Pengakuan WBTb

Tradisi Labuhan Sarangan Magetan Raih Pengakuan WBTb

Wisata
| Jum'at, 16 Januari 2026, 21:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement