Advertisement
Warga Sentolo Lor Desak Kejelasan Nasib Sodetan Kali Papah
Rombongan Komisi C DPRD DIY saat meninjau sodetan Kali Papah yang dikeluhkan warga karena khawatir ambrol, Kamis (22/1/2026). Harian Jogja - Khairul Ma'arif.
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kekhawatiran warga Padukuhan Sentolo Lor, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulonprogo, menguat seiring memburuknya kondisi sodetan Kali Papah yang tak tersentuh revitalisasi selama puluhan tahun. Bangunan yang dibangun sejak 1983 itu hingga kini belum pernah mendapatkan perawatan, bahkan status kewenangan pengelolaannya pun belum diketahui secara pasti.
Dukuh Sentolo Lor, Joko Santoso, mengungkapkan kondisi paling mengkhawatirkan berada pada bagian terowongan sodetan Kali Papah. Terowongan sepanjang sekitar 500 meter tersebut dinilai sudah rawan ambrol karena struktur bangunannya mengalami retakan dan erosi akibat usia serta ketiadaan perawatan sejak pertama kali dibangun.
Advertisement
“Kondisinya sudah retak, sodetan terowongannya di atasnya dilintasi rel kereta api dan jalan warga sehingga rawan ambles,” kata Joko kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).
Kondisi tersebut mendorong warga Padukuhan Sentolo Lor melaporkan persoalan ini ke Komisi C DPRD DIY. Menindaklanjuti laporan itu, rombongan Komisi C DPRD DIY mendatangi lokasi sodetan Kali Papah pada Kamis (22/1/2026) untuk meninjau langsung kondisi di lapangan. Penanganan permasalahan ini dinilai harus diawali dengan kepastian status kewenangan aset.
BACA JUGA
Joko menambahkan, keberadaan sodetan Kali Papah selama ini sangat penting bagi aktivitas masyarakat setempat. Selain mendukung pengairan, infrastruktur tersebut turut menunjang kegiatan ekonomi warga di sekitarnya.
“Pasalnya selama ini keberadaan sodetan itu untuk menunjang berbagai kegiatan masyarakat yang membantu perekonomian. Harapan kami secepatnya bisa dilakukan pemeliharaan agar kekhawatiran akan ambrol tidak ada,” lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin, membenarkan bahwa upaya revitalisasi sodetan Kali Papah terkendala oleh ketidakjelasan status kepemilikan dan kewenangan pengelolaannya. Hingga saat ini belum dapat dipastikan instansi mana yang bertanggung jawab apabila dilakukan revitalisasi.
Amir menilai sodetan Kali Papah berpotensi menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO). Namun, berdasarkan pengecekan awal di lapangan, infrastruktur tersebut dipastikan bukan merupakan aset Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY.
“Kalau kami cek tadi ini bukan milik DPUPESDM DIY sehingga kami mencoba komunikasi dengan BBWSSO. Kami minta sepekan ini untuk bisa diketahui status kepemilikannya,” jelas Amir.
Ia berharap BBWSSO dapat segera mengidentifikasi status kewenangan sodetan Kali Papah agar langkah pemeliharaan dan revitalisasi dapat segera dilakukan demi keselamatan warga.
Menanggapi hal tersebut, Staf Teknik Operasi Pemeliharaan II BBWSSO, Sutrisno, menjelaskan bahwa tahun pembangunan sodetan yang dimulai sejak 1983 menjadi faktor utama belum jelasnya status aset tersebut. Menurutnya, BBWSSO sendiri baru terbentuk pada 2007 sehingga aset-aset yang dibangun sebelumnya belum seluruhnya tercatat dalam pendataan internal.
“Kami belum paham juga statusnya ini menjadi kewenangan siapa karena proyeknya dilakukan belum ada BBWSSO,” ungkap Sutrisno.
Ia memastikan BBWSSO akan menelusuri keberadaan aset tersebut melalui proses inventarisasi. Penelusuran akan dilakukan melalui bidang Operasi dan Pemeliharaan BBWSSO guna memastikan status kewenangan sodetan Kali Papah sebelum ditentukan langkah penanganan selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Tragedi N-Max Bonceng Tiga: Dua Pelajar Tewas di Sanden Bantul
- Petani Pesisir Gunungkidul Mulai Panen Padi Gogo di Lahan Kering
- Keselamatan Terancam, KBM SDN Kokap Direlokasi ke Eks SD Kanisius
- PKL Alun-Alun Wonosari di Taman Kuliner, Pedagang Lama Sambut Hangat
- Retribusi TPI Tak Capai Target, PAD Perikanan 2025 Baru 61 Persen
Advertisement
Advertisement




