Advertisement
JPS Sleman 2025 Terserap Rp14,5 Miliar, Pendidikan Dominan
Beasiswa pendidikan - ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman merealisasikan anggaran Jaring Pengaman Sosial (JPS) 2025 sebesar Rp14,5 miliar untuk membantu masyarakat kurang mampu di berbagai sektor. Sepanjang tahun ini, bantuan tersebut telah menjangkau 6.915 pemohon di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial.
Berdasarkan data realisasi, sektor pendidikan menjadi penyerap anggaran terbesar dengan total mencapai Rp8,2 miliar. Dari jumlah tersebut, JPS Pendidikan untuk pelajar menyerap Rp5,86 miliar yang diberikan kepada 3.591 pemohon. Sementara itu, JPS Pendidikan Mahasiswa terealisasi sebesar Rp2,33 miliar bagi 595 pemohon.
Advertisement
Selain pendidikan, sektor sosial juga memperoleh alokasi signifikan dengan total realisasi Rp5,33 miliar. Bantuan sosial umum menjadi komponen terbesar, yakni Rp3,93 miliar untuk 1.289 pemohon.
Program penanganan tengkes atau stunting melalui pengajuan Dinas Kesehatan tercatat sebesar Rp872,1 juta bagi 646 pemohon. Sementara bantuan hukum direalisasikan Rp355,1 juta untuk 141 pemohon.
BACA JUGA
Adapun bantuan bagi orang terlantar dan pemakaman mencapai Rp166,24 juta yang disalurkan kepada 172 pemohon.
Di sektor kesehatan, JPS merealisasikan anggaran Rp966,7 juta untuk membantu pembiayaan pengobatan 481 pemohon yang belum tercover jaminan kesehatan lain.
Dari sisi waktu pencairan, realisasi terbesar terjadi pada periode Februari–April serta Mei–Juni, masing-masing sebesar Rp4,5 miliar. Selanjutnya, pada Juli–September terserap Rp3 miliar, Oktober–November Rp1,5 miliar, dan Desember Rp1 miliar.
Pemkab Sleman menegaskan JPS menjadi instrumen penting untuk menjaga ketahanan sosial masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Ke depan, pemerintah daerah berkomitmen mengoptimalkan penyaluran bantuan agar semakin tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi warga yang membutuhkan.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman, Mustadi, mengatakan Disdik bersama Dinas Sosial hadir untuk memastikan setiap anak tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
“Tidak boleh ada anak yang putus sekolah hanya karena persoalan ekonomi. Ada kasus anak tidak bisa ikut ujian atau tidak memperoleh hak nilai karena tunggakan, dan itu nyata terjadi,” ujarnya.
Menurut Mustadi, keberadaan JPS membantu orang tua agar tetap fokus bekerja, sementara anak bisa berkonsentrasi belajar.
Ia juga memastikan tidak terjadi penerimaan bantuan ganda. Anak yang sudah terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tidak akan kembali memperoleh bantuan JPS.
Penerima manfaat JPS diprioritaskan bagi masyarakat dalam kategori Desil 1 hingga 5, yakni keluarga pra sejahtera hingga miskin.
“Memang kebanyakan kasus tunggakan terjadi di sekolah swasta, tapi di sekolah negeri juga ada. Meski sekolah negeri gratis, tetap ada kegiatan tertentu yang berbiaya atas kesepakatan bersama, meskipun nominalnya kecil,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Penipuan Emas Palsu di Gunungkidul Terkuak, Korban Rugi Puluhan Juta
- Kelurahan Cokrodiningratan Jogja Perkuat Gerakan Olah Sampah
- BKAD Sleman Kejar Tunggakan Pajak MBLB Rp222 Juta
- Kejari Sleman Terbitkan SKP2, Kasus Hogi Kejar Jambret Resmi Ditutup
- Stigma Sosial Hambat Penemuan Kasus TBC di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement




