Advertisement
Status Honorer Dihapus, 113 Guru di Kulonprogo Dialihkan Jadi JLOP
Foto ilustrasi guru. / Foto dibuat oleh Artificial Intelligence ChatGPT
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Sebanyak 113 guru honorer di Kabupaten Kulonprogo dipastikan tetap bekerja meski kebijakan penghapusan tenaga honorer mulai diberlakukan.
Pemerintah daerah memilih skema tenaga jasa layanan orang perorangan (JLOP) sebagai solusi transisi agar layanan pendidikan tetap berjalan tanpa melanggar regulasi pusat.
Advertisement
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulonprogo, terdapat 113 guru honorer yang hingga kini belum terangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Seluruhnya dialihkan statusnya menjadi JLOP, dengan mekanisme pengadaan jasa untuk penggajian yang difasilitasi melalui Bagian Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Kulonprogo.
Kepala BKPSDM Kulonprogo, Sudarmanto, menegaskan bahwa skema JLOP ini ditempuh untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab larangan pengangkatan honorer baru dari pemerintah pusat.
BACA JUGA
"Guru honorer yang tidak memenuhi kualifikasi atau persyaratan saat seleksi PPPK jadi tenaga JLOP untuk memayungi guru honorer yang sudah bekerja tidak ada yang kami berhentikan," katanya kepada Harian Jogja saat ditemui di ruangannya, Kamis (5/2/2026).
Menurut Sudarmanto, secara aturan pemerintah daerah sudah tidak diperbolehkan lagi mengangkat tenaga honorer. Namun, kebutuhan riil di lapangan membuat guru-guru tersebut tetap dibutuhkan oleh sekolah dan dinas terkait.
"Secara legal formal tidak boleh lagi mengangkat honorer. Namun karena secara faktual mereka masih dibutuhkan oleh dinas dan sekolah, maka dilakukan perikatan lewat mekanisme pengadaan barang dan jasa khusus bagi yang sudah berstatus guru honorer," tambahnya.
Guru dengan status JLOP memiliki perikatan kerja langsung dengan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. Untuk sektor pendidikan, perikatan dilakukan antara guru JLOP dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo.
Terkait penghasilan, Sudarmanto menjelaskan bahwa penggajian guru honorer yang beralih menjadi JLOP bersumber dari APBD Kulonprogo karena masuk dalam skema pengadaan jasa. Selain itu, guru tetap menerima gaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagaimana sebelumnya.
"Besarannya tentu bisa ditanyakan ke Disdikpora saja," ucapnya.
Sudarmanto juga memastikan tidak akan ada lagi perekrutan guru honorer baru di Kulonprogo selama regulasi penghapusan honorer masih berlaku. Jika ke depan terjadi kekurangan tenaga pendidik, pengisian kebutuhan akan dilakukan melalui jalur ASN.
"Namun tentunya pengisian guru ASN menunggu kebijakan pusat untuk pembukaan formasi dan mekanisme perekrutannya," jelasnya.
Ia berharap, peralihan status guru honorer menjadi tenaga JLOP ini dapat menjadi solusi transisi yang adil, sehingga pelayanan pendidikan di Kulonprogo tetap optimal tanpa menabrak aturan perundang-undangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemensos Targetkan 400 Ribu Lansia Terima Makan Bergizi Gratis
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- RSUD Wates Kembangkan Operasi Minim Sayatan, Pemulihan Lebih Cepat
- Kemiskinan di Dlingo Ditekan Lewat Agroforestry dan Kelapa Kopyor
- PSS Sleman Hadapi Empat Laga Tandang di Putaran Ketiga
- Viral Pedagang Sate di Malioboro, DPRD Usul Ada Area Khusus
- Bupati Kulonprogo Beri Bantuan Peralatan Sekolah ke Anak Yatim Piatu
Advertisement
Advertisement



