Advertisement

KDRT Dominasi 213 Kasus Kekerasan di Bantul Sepanjang 2025

Kiki Luqman
Rabu, 11 Februari 2026 - 21:27 WIB
Jumali
KDRT Dominasi 213 Kasus Kekerasan di Bantul Sepanjang 2025 Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) - ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bantul sepanjang 2025 tercatat 213 laporan. Angka ini meningkat dibandingkan 2024 yang mencapai 209 kasus, dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih mendominasi.

Data tersebut dihimpun Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Bantul. Kenaikan empat kasus dibanding tahun sebelumnya dinilai tidak terlalu signifikan, namun tetap menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Advertisement

“Di tahun 2025 itu sedikit meningkat dari tahun 2024. Tahun 2024 ada 209 kasus, sekarang 213 kasus, jadi naik sedikit,” kata Kepala DP3APPKB Bantul Ninik Istitarini, Rabu (11/2/2026).

Dari total 213 kasus pada 2025, sebanyak 106 kasus menimpa perempuan dan 107 kasus menimpa anak. Komposisi ini disebut relatif tidak jauh berbeda dengan 2024.

Menurut Ninik, variasi bentuk kekerasan cukup beragam, tetapi KDRT masih menjadi laporan terbanyak. “KDRT itu yang pelakunya adalah dalam keluarga atau di rumah tangga itu sendiri. Jadi sebagian besar memang KDRT,” ujarnya.

Selain KDRT, DP3APPKB Bantul juga menangani kekerasan fisik, kekerasan psikis, pelecehan seksual, pencabulan, hingga penelantaran anak. Kasus penelantaran anak disebut cukup menonjol dalam penanganan tahun ini. “Rata-rata anak yang mengalami penelantaran itu juga cukup banyak,” katanya.

Tak hanya itu, terdapat pula kasus perdagangan orang yang berkaitan dengan tenaga kerja. Ninik mencontohkan, sejumlah korban awalnya dijanjikan pekerjaan di luar negeri, tetapi justru menjadi korban praktik perdagangan manusia. “Perdagangan orang itu misalnya ada kasus tenaga kerja yang kemudian ternyata diperdagangkan. Jadi awalnya mau dicarikan pekerjaan di luar negeri,” jelasnya.

Perkembangan teknologi juga memunculkan tren kekerasan berbasis gender secara daring. Bentuknya meliputi perundungan melalui media sosial maupun platform digital lainnya. “Kekerasan berbasis gender online itu yang lewat media sosial atau media online, misalnya bullying,” ungkap Ninik.

DP3APPKB Bantul juga mencatat cukup banyak konflik perebutan hak asuh anak yang berujung pada laporan kekerasan. Kondisi ini menunjukkan persoalan domestik masih menjadi tantangan utama perlindungan perempuan dan anak di Bantul.

Untuk menekan angka kekerasan perempuan dan anak di Bantul, DP3APPKB terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan agar warga mampu mengenali berbagai bentuk kekerasan yang kerap terjadi di lingkungan sekitar. “Kita terus memberikan pemahaman pada masyarakat, karena sebagian masyarakat tidak tahu kalau itu adalah sebuah tindakan kekerasan. Sehingga baik pelaku maupun anak-anak sendiri harus kita pahamkan,” tandasnya.

Kenaikan kasus kekerasan perempuan dan anak di Bantul 2025 menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan di lingkungan terdekat serta segera melapor jika menemukan indikasi pelanggaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Viral Korban Penganiayaan Kapuk Dilaporkan, Ini Respons Kuasa Hukum

Viral Korban Penganiayaan Kapuk Dilaporkan, Ini Respons Kuasa Hukum

News
| Rabu, 11 Februari 2026, 19:47 WIB

Advertisement

Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan

Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan

Wisata
| Rabu, 11 Februari 2026, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement