Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Bantul, Senin 16 Februari 2026
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling pada Senin 16 Februari 2026 untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Program SIM Keliling Bantul ini menjadi upaya Polres Bantul mendekatkan layanan kepolisian kepada warga. Bus pelayanan ditempatkan di sejumlah lokasi strategis yang tersebar di beberapa kapanewon, sehingga pemohon dapat memilih titik pelayanan terdekat sesuai domisili maupun aktivitas harian.
Advertisement
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. Polres Bantul mengimbau masyarakat untuk mengecek masa berlaku SIM sebelum datang ke lokasi serta menyiapkan seluruh dokumen persyaratan agar proses perpanjangan dapat berlangsung lancar dan tertib.
Selain memberikan kemudahan administrasi, layanan SIM Keliling juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan berlalu lintas dan kelengkapan dokumen berkendara.
BACA JUGA
Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Polres Bantul sepanjang Februari 2026.

Polres Bantul berharap masyarakat dapat memanfaatkan jadwal SIM Keliling Bantul Februari 2026 tersebut untuk memperpanjang SIM tepat waktu. Kepatuhan terhadap masa berlaku SIM menjadi bagian penting dalam mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kabupaten Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hubungan MyanmarTimor Leste Memanas, Diplomat Diusir dari Yangon
Advertisement
1008 Dipa Menyala, Mahashivaratri Hidupkan Spirit Prambanan
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement






