Advertisement

Polemik KDMP di SLB Mardi Mulyo Tirtomulyo Bantul Berakhir Damai

Ariq Fajar Hidayat
Kamis, 19 Februari 2026 - 18:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Polemik KDMP di SLB Mardi Mulyo Tirtomulyo Bantul Berakhir Damai Foto ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih. - Foto dibuat menggunakan Artifical Intelligence ChatGPT

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Rencana pemanfaatan sebagian area SLB Mardi Mulyo di Kalurahan Tirtomulyo, Kapanewon Kretek, Bantul, untuk operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akhirnya menemukan titik temu. Polemik yang sempat memicu kekhawatiran penggusuran sekolah luar biasa tersebut mereda setelah difasilitasi DPRD DIY melalui Komisi D.

Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu, menjelaskan persoalan bermula dari informasi yang berkembang di internal yayasan pengelola sekolah. Isu tersebut kemudian diklarifikasi melalui kunjungan lapangan yang dilakukan pada Rabu (18/2/2026).

Advertisement

Dwi menyebutkan, bangunan SLB Mardi Mulyo berdiri di atas tanah kas kalurahan. Seiring hadirnya program KDMP, pemerintah kalurahan sempat merencanakan pemanfaatan sebagian lahan. Namun rencana awal itu dinilai berpotensi mengurangi ruang bermain bagi siswa berkebutuhan khusus.

“SLB ini berada dalam kewenangan Dikpora yang menjadi mitra kerja Komisi D, sementara KDMP juga merupakan program yang harus berjalan. Karena itu saya mengambil posisi menjembatani agar keduanya bisa berjalan bersamaan,” kata Dwi saat dihubungi, Kamis (19/2/2026).

Persoalan semakin kompleks karena sebagian bangunan sekolah diketahui dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN. Kondisi tersebut menimbulkan konsekuensi hukum terkait status aset bangunan.

“Ada bangunan yang dibangun menggunakan DAK, sehingga secara aturan status asetnya harus jelas. Ini tidak bisa diputuskan sepihak dan harus dibahas bersama bagian aset dan bagian hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada awal pembangunan sekolah, lurah sebelumnya telah memberikan izin hak pakai sehingga dana DAK dapat direalisasikan. Namun izin tersebut belum diperbarui mengikuti regulasi terbaru terkait pemanfaatan tanah kas desa, yang kemudian memicu persoalan.

Melalui forum fasilitasi DPRD DIY, pemerintah kalurahan akhirnya memilih langkah kompromi dengan menggeser lokasi KDMP. Penyesuaian itu dilakukan agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar serta tidak menyentuh bangunan sekolah yang dibangun dari DAK.

“Kalurahan mengambil langkah bijak dengan menggeser lokasi. Bangunan DAK tetap utuh, pembelajaran SLB tidak terganggu, dan KDMP tetap bisa berdiri sesuai target,” jelas Dwi.

Ia menegaskan, kesepakatan tersebut telah mengakhiri polemik dan memastikan tidak ada lagi konflik antara pihak sekolah, yayasan, maupun pemerintah kalurahan.

“Intinya sudah selesai. KDMP berjalan, SLB juga berjalan. Solusi bersama sudah ditemukan,” ujarnya.

KDMP Tirtomulyo dijadwalkan mulai beroperasi pada Maret 2026. Kehadirannya diharapkan mampu menggerakkan ekonomi desa dan meningkatkan pendapatan asli desa tanpa mengorbankan hak pendidikan siswa berkebutuhan khusus di SLB Mardi Mulyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Kronologi AKBP Didik Diduga Jadi Gembong Narkoba Berujung PTDH

Kronologi AKBP Didik Diduga Jadi Gembong Narkoba Berujung PTDH

News
| Kamis, 19 Februari 2026, 21:07 WIB

Advertisement

Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan

Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan

Wisata
| Senin, 16 Februari 2026, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement