Advertisement

Satpol PP Masih Temukan Wisatawan Merokok dan Otoped di Malioboro

Stefani Yulindriani Ria S. R
Senin, 23 Maret 2026 - 20:17 WIB
Sugeng Pranyoto
Satpol PP Masih Temukan Wisatawan Merokok dan Otoped di Malioboro Suasana arus lalu lintas yang terpantau padat lancar di kawasan Titik Nol KM Kota Jogja pada Sabtu (13/4/2024). Harian Jogja - Yosef Leon Pinsker

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja menyiapkan langkah intensif untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan kawasan Malioboro selama masa libur Lebaran dan kegiatan Jogobaran 2026. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendirikan lima posko siaga di titik-titik strategis.

Plt. Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Jogja, Yuli Budi Iswati, menyampaikan pengamanan Jogobaran dilaksanakan pada 18–25 Maret 2026. Berdasarkan laporan, sejumlah pelanggaran masih ditemukan, seperti di kawasan tanpa rokok (KTR), penggunaan skuter listrik, hingga aktivitas pedagang kaki lima (PKL).

Advertisement

Dia menjelaskan lima posko tersebut ditempatkan di depan eks Teras Malioboro 2 dengan pantauan Teteg Malioboro hingga gapura Sosrowijayan, depan Bank BPD Kepatihan, depan Terang Bulan, depan Bank Jogja atau Pasar Beringharjo , dan depan Gereja Ngejaman.

Menurut Yuli, langkah penertiban dilakukan secara persuasif dengan menghimbau, menghalau, dan memperingatkan pengunjung maupun pelaku usaha. “Kami mengimbau untuk tidak merokok di kawasan pedestrian, tidak berjualan, mengamen, mengemis, serta tidak parkir sembarangan di kawasan Malioboro,” ujarnya, Senin (23/3/2026).

Dia menambahkan, pada 18 Maret 2026 petugas juga mengamankan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang kemudian dibawa ke camp asesmen Dinas Sosial (Dinsos) DIY. Namun, dalam kegiatan pengamanan ini pihaknya tidak dilakukan penyitaan barang, melainkan hanya sebatas pemberian imbauan agar tidak berjualan di area pedestrian.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Jogja, Hery Prasetyo, menegaskan selain patroli rutin selama 24 jam, pihaknya mengaku pengawasan akan diperketat terhadap berbagai potensi pelanggaran.

“Satpol PP akan memberikan peringatan kepada pengunjung yang merokok di kawasan Malioboro, baik pengunjung maupun pelaku usaha. Selain itu juga menertibkan operasional otoped atau skuter listrik agar tidak beroperasi di kawasan tersebut,” katanya.

Hery menambahkan, penertiban juga menyasar pengemis, gelandangan, dan pengamen, serta mengingatkan pengunjung agar tidak membuang sampah sembarangan. Pedagang yang berjualan di area terlarang, khususnya di jalur pedestrian dan sirip Malioboro, juga menjadi fokus pengawasan.

Untuk mendukung pengamanan, Satpol PP membagi jadwal petugas dalam dua sif, yakni pukul 09.00–16.00 WIB dan 16.00–23.00 WIB. Dalam setiap shift, sekitar 115 personel diterjunkan.

“Fokus kami menciptakan situasi yang kondusif, aman, nyaman, tertib, dan tenteram, baik bagi kawasan Malioboro maupun para pengunjung,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Pemerintah Menjamin Tidak Ada Pembatasan Pembelian Pertalite

Pemerintah Menjamin Tidak Ada Pembatasan Pembelian Pertalite

News
| Senin, 23 Maret 2026, 22:27 WIB

Advertisement

Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata

Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata

Wisata
| Minggu, 22 Maret 2026, 16:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement