Advertisement

Wisatawan Bayar Dua Kali Lipat di Parangtritis, Ini Kata Dinpar Bantul

Kiki Luqman
Kamis, 26 Maret 2026 - 15:27 WIB
Maya Herawati
Wisatawan Bayar Dua Kali Lipat di Parangtritis, Ini Kata Dinpar Bantul Suasana liburan di kawasan Pantai Parangtritis. Kiki Luqman

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Seorang wisatawan asal Jawa Timur berinisial L (31) kaget mendapati harga es kelapa muda di kawasan Pantai Parangtritis mencapai Rp40.000, dua kali lipat dari harga yang pernah ia bayar sebelumnya untuk minuman yang sama. Yang lebih mengejutkan, tikar tempat duduknya ternyata dikenakan biaya sewa tanpa pemberitahuan sebelumnya.

"Awalnya saya random karena mau mampir ke pantai. Saya datang sendiri ke Pantai Parangtritis, terus membeli es kelapa muda. Harganya Rp40 ribu, sebelumnya saya pernah ke sana beli yang sama tapi harganya Rp20 ribu. Kok harga itu naik dua kali lipat," ujarnya kepada awak media.

Advertisement

L mengaku tidak mendapat informasi harga sejak awal dari penjual, sehingga baru mengetahui jumlah yang harus dibayar setelah transaksi selesai. Ia menduga harga itu sudah termasuk tikar yang ia gunakan untuk duduk, namun hal itu pun tidak pernah dijelaskan.

"Mungkin Rp40 ribu itu sekalian sama tikar yang saya pakai duduk, tapi kan saya enggak tahu kalau itu disewakan. Saya mikirnya tikar itu fasilitas dari penjualnya, karena tidak ada kursi jadi ya duduk di tikar depan penjualnya itu. Tapi penjualnya enggak bilang kalau tikarnya disewakan," ucapnya.

Pengalaman L bukan satu-satunya. Dugaan praktik nuthuk, istilah lokal untuk penetapan harga tidak wajar, di kawasan Pantai Parangtritis dan Pantai Depok ramai diperbincangkan di media sosial saat libur Lebaran. Salah satu unggahan menampilkan foto kwitansi yang memicu perdebatan warganet soal kewajaran harga.

Merespons viralnya isu ini, Dinas Pariwisata (Dinpar) Kabupaten Bantul berencana turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut. Kepala Dinpar Bantul, Saryadi, menyatakan belum bisa mengambil kesimpulan sebelum pengecekan dilakukan.

"Saya belum cek ya, tapi kalau lihat di kwitansi yang di-posting itu, saya tidak bisa menjustifikasi itu nuthuk apa nggak. Karena saya nggak tahu standar harga yang dicantumkan itu," ujar Saryadi, Kamis (26/3).

Dinpar akan berkoordinasi dengan pengelola kawasan dan pedagang setempat untuk memastikan apakah harga yang dipersoalkan masih dalam batas kewajaran.

"Nanti kita bisa cek ke warungnya dan ke pengelola di Depok, harga segitu itu wajar apa nggak, karena kan kita nggak hafal harga di sana," katanya.

Dari informasi yang beredar di media sosial, Saryadi menyampaikan bahwa persoalan tersebut disebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Bahkan ada kabar pengembalian uang kepada wisatawan yang merasa dirugikan.

"Kalau dari sekilas komentarnya itu katanya mengembalikan Rp300.000 yang bersangkutan. Saya juga belum tahu penyelesaiannya seperti apa," lanjutnya.

Di luar dugaan nuthuk, Dinpar juga menerima keluhan soal pedagang non-permanen yang tidak memasang daftar harga. Kondisi ini dinilai berpotensi memicu kesalahpahaman antara pedagang dan wisatawan.

Saryadi mengakui pihaknya sudah mengeluarkan edaran agar pedagang mencantumkan harga secara jelas, namun pelaksanaannya di lapangan belum sepenuhnya optimal.

"Memang kita sudah buat edaran untuk mencantumkan harga, tapi di lapangan masih ada yang belum memasang. Nanti kita evaluasi habis masa libur depan ini. Karena banyak masukan-masukan seperti itu, nanti kita tindak lanjuti," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat

Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat

News
| Kamis, 26 Maret 2026, 17:47 WIB

Advertisement

Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat

Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat

Wisata
| Kamis, 26 Maret 2026, 13:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement