Advertisement
Pertumbuhan Ekonomi di Bantul Melemah Dampak Tekanan Geopolitik Global
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. Harian Jogja - Stefani Yulindriani
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL— Tekanan geopolitik global mulai berdampak nyata pada perekonomian daerah, dengan Kabupaten Bantul kini mencatat pertumbuhan ekonomi terendah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kondisi ini terutama dipicu melemahnya sektor industri yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi setempat.
Data terbaru menunjukkan Bantul masih mampu mencatat Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar 4,96 persen. Namun capaian tersebut berada di bawah kabupaten dan kota lain di DIY, sekaligus memperlihatkan perlambatan dalam dua tahun terakhir.
Advertisement
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menjelaskan sektor industri memiliki peran vital karena menghasilkan nilai tambah tinggi, terutama bagi industri yang berorientasi ekspor.
“Secara kumulatif, turunnya sektor industri ini memengaruhi pertumbuhan ekonomi di Bantul. Padahal sektor industri ini nilai tambahnya sangat tinggi, apalagi yang berorientasi ekspor,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
BACA JUGA
Ia menambahkan, kontribusi Bantul terhadap ekspor DIY sangat dominan, mencapai sekitar 70 persen. Namun, ketidakpastian geopolitik global justru berdampak langsung pada sektor ini.
“Dengan geopolitik seperti itu, yang paling terpukul bukan Gunungkidul, bukan Kulon Progo, bukan Sleman, bukan kota, tapi Bantul,” tegasnya.
Selain faktor eksternal, persoalan tata ruang turut membatasi ruang gerak ekonomi. Pemerintah daerah masih menghadapi kendala penguncian lahan pertanian melalui skema Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) atau Lahan Sawah Dilindungi (LSD) seluas sekitar 14.000 hektare.
Keterbatasan wilayah juga menjadi tantangan tersendiri. Dengan luas hanya sekitar 511 kilometer persegi—terkecil di DIY—Bantul harus lebih selektif dalam menentukan sektor unggulan.
“Maka pilihan industri, industri pariwisata, termasuk perdagangan itu tepat karena memiliki nilai tambah tinggi,” katanya.
Di sisi lain, regulasi terkait pemanfaatan tanah kas desa dinilai belum ramah investasi. Peraturan Gubernur DIY Nomor 34 yang membatasi masa sewa maksimal lima tahun dianggap belum mampu menarik minat investor jangka panjang.
“Tentu ini menjadi tantangan bagi investasi. Mana ada investasi hanya lima tahun, rata-rata mereka butuh 30 tahun. Ini antara harapan dan kenyataan yang kita hadapi,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Bantul Agus Budi Raharja mengungkapkan tren perlambatan ekonomi sudah terlihat sejak dua tahun terakhir. Pertumbuhan ekonomi tercatat turun dari 5,04 persen pada 2024 menjadi 4,92 persen pada 2025.
“Jadi dibandingkan dengan kabupaten/kota tetangga, kita kalah karena di bawah rata-rata DIY dan nasional,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Indonesia Terapkan B50 Mulai Juli, Kurangi Subsidi dan Impor Solar
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
Advertisement
Advertisement





