Advertisement
SIM Keliling Polda DIY Hari Ini 7 April Hadir di Condongcatur
Foto ilustrasi: Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Layanan SIM keliling Polda DIY kembali beroperasi pada Selasa (7/4/2026) dengan lokasi pelayanan di Kantor Kelurahan di Condongcatur. Warga dapat memanfaatkan layanan ini untuk memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Program ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu. Dengan sistem lokasi bergilir, warga bisa memilih titik layanan terdekat sesuai aktivitas harian.
Advertisement
Polda DIY mengingatkan pemohon untuk memastikan masa berlaku SIM masih aktif sebelum datang ke lokasi. Selain itu, kelengkapan dokumen juga wajib dipenuhi agar proses berjalan cepat dan tertib.
Berikut jadwal SIM keliling Polda DIY:
BACA JUGA
Senin
Lokasi: di Kantor PJR Prambanan
Waktu: pukul 08.30–13.00 WIB
Selasa
Lokasi: di Kantor Kelurahan Condongcatur
Waktu: pukul 08.30–13.00 WIB
Rabu
Lokasi: di Kantor Kapanewon Godean
Waktu: pukul 08.30–13.00 WIB
Kamis
Lokasi: di Qhomemart Ring Road Timur
Waktu: pukul 08.30–13.00 WIB
Jumat pekan ke-1 dan ke-2
Lokasi: di Kantor Kelurahan Baturetno, Bantul
Waktu: pukul 08.30–13.00 WIB
Jumat pekan ke-3 dan ke-4
Lokasi: di Kalitirto, Berbah
Waktu: pukul 08.30–13.00 WIB
Layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang langsung ke Satpas Polres.
Adapun persyaratan perpanjangan SIM meliputi:
E-KTP
SIM lama (fotokopi rangkap dua)
Surat keterangan dokter
Surat keterangan psikologi
Warga diimbau memastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum datang agar proses pelayanan lebih cepat dan efisien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Terapkan WFH bagi ASN Mulai Pekan Ini
- Digugat ke PTUN, Pemkab Bantul Sebut Pemecatan Dukuh Seloharjo Sah
- Sultan HB X Tekankan Pentingnya Mawas Diri dalam Pengambilan Keputusan
- WFH ASN Bantul Dibatasi, Tidak Semua OPD Bisa Terapkan
- Empat Nama Berebut Kursi Ketua PKB Kulonprogo lewat UKK
Advertisement
Advertisement








