Advertisement

Dukuh Gugat ke PTUN Seusai Dicopot, Warga Seloharjo Bela Lurah

Kiki Luqman
Selasa, 07 April 2026 - 12:37 WIB
Sunartono
Dukuh Gugat ke PTUN Seusai Dicopot, Warga Seloharjo Bela Lurah Purwadi (kiri) dan Bambang Suratman (kanan) saat ditemui, Selasa (7/4). - Harian Jogja/Kiki Luqman.

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL— Gugatan terhadap keputusan pemberhentian dukuh di Kalurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong, justru memicu gelombang dukungan warga kepada lurah. Masyarakat menyatakan siap berdiri di belakang kebijakan tersebut saat perkara bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dukungan itu muncul sebagai respons atas gugatan yang diajukan mantan dukuh Padukuhan Dukuh, Suharyaidi, yang tidak terima diberhentikan dari jabatannya. Warga menilai keputusan lurah telah sesuai aspirasi masyarakat.

Advertisement

Ketua RT 1 Dusun Dukuh, Bambang Suratman, menegaskan dukungan diberikan secara sukarela tanpa tekanan dari pihak mana pun.

“Yang jelas kami mendukung secara moral Pak Lurah untuk menghadapi gugatan di PTUN. Ini murni sukarela dari masyarakat,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Ia menjelaskan, keputusan pemberhentian tersebut sebelumnya didasari berbagai keluhan warga yang telah disampaikan kepada pemerintah kalurahan. Sejumlah persoalan dinilai mengganggu kenyamanan dan kepercayaan masyarakat.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan kasus pencurian aset milik kalurahan. Peristiwa tersebut bahkan terekam kamera pengawas dan memicu kekecewaan warga.

“Kasusnya sudah jelas dan itu memalukan. Yang dicuri juga barang milik kalurahan, tempat dia bekerja. Warga sudah merasa tidak bisa menerima,” katanya.

Selain itu, warga juga menyoroti persoalan lain seperti dugaan penyalahgunaan bantuan hingga ketidakjelasan pengelolaan aset kelompok yang belum terjawab hingga kini.

“Contohnya bantuan rotari yang dulu diserahkan ke lembaga, sampai sekarang tidak jelas keberadaannya. Setiap ditanyakan tidak pernah ada jawaban,” ujar Bambang.

Kondisi tersebut membuat kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan dukuh yang bersangkutan menurun. Bahkan dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan, ia dinilai tidak aktif menjalankan perannya.

Hal serupa disampaikan Ketua LPMKal Seloharjo, Purwadi. Ia mengatakan warga sebenarnya telah mencoba menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, namun tidak membuahkan perubahan.

“Kami sudah mencoba menerima secara kekeluargaan, tapi tidak ada perubahan. Justru sekarang menggugat balik, itu yang membuat warga prihatin. Logikanya itu dia mencuri tapi malah menggugat,” kata Purwadi.

Menurutnya, keputusan lurah dalam memberhentikan dukuh sudah melalui proses dan didukung rekomendasi dari pemerintah kabupaten serta kapanewon.

“Kalau melihat prosesnya, keputusan lurah itu sudah benar. Sudah ada rekomendasi dari atas juga,” ujarnya.

Warga bahkan menyatakan kesiapan untuk memberikan kesaksian apabila diperlukan dalam persidangan di PTUN, sebagai bentuk dukungan terhadap langkah pemerintah kalurahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Banjir Datang Lagi, Desa di Aceh Tengah Kembali Terisolasi

Banjir Datang Lagi, Desa di Aceh Tengah Kembali Terisolasi

News
| Selasa, 07 April 2026, 15:57 WIB

Advertisement

Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis

Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis

Wisata
| Minggu, 05 April 2026, 21:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement