Advertisement
Sultan Soroti WFH ASN, Tekankan Pelayanan Tetap Jalan
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Senin (6/4/2026). - Harian Jogja // Catur Dwi Janati
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN— Pemerintah Daerah (Pemda) DIY tengah mematangkan skema teknis penerapan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Salah satu opsi yang menguat adalah penetapan hari Jumat sebagai jadwal WFH dalam sepekan.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut perumusan teknis masih berlangsung setelah terbitnya Surat Edaran Mendagri terkait transformasi budaya kerja ASN. Kebijakan tersebut mengarahkan penerapan WFH satu hari dalam sepekan di lingkungan pemerintah daerah.
Advertisement
"Kami baru menyelesaikan ya, nanti sistem administrasinya gimana, kami baru merumuskan. Tapi Jumat kira-kira kami ambil waktunya [untuk WFH]," terang Sultan saat ditemui pada Senin (6/4/2026) di Pemkab Sleman.
"Teknisnya, baru kami rumuskan. Tapi Jumat keputusan kami," tandasnya.
BACA JUGA
Sultan menegaskan, penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik. Layanan vital seperti rumah sakit tetap berjalan normal, sebagaimana operasional pada akhir pekan.
"Ya itu otomatis, seperti biasa yang hari Sabtu-Minggu pun juga tetap, seperti rumah sakit dan sebagainya tetap operasional. Itu standar," tegasnya.
Meski demikian, ia mengakui pengawasan menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan WFH. Dengan jumlah ASN yang besar, pengawasan dinilai tidak mudah sehingga diperlukan kesadaran individu sebagai pelayan publik.
"Memang pemantauan itu yang paling sulit. Karena terlalu banyak orangnya, leh arep ngawasi piye [mau mengawasi bagaimana]," ujarnya.
"Tapi ya kami berharap dibikin sedemikian rupa sehingga kesadaran itu tetap ada ya. Yang penting itu, ora [tidak] usah diatur kalau ada kesadaran ya bisa [menjalankan tanggung jawab]. Ning nek ora ana [tapi kalau tidak ada] kesadaran, mbok [biarpun] aturane [aturannya] apa ya ambil ruang," imbuhnya.
Menurut Sultan, prinsip utama ASN adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik bekerja dari kantor maupun dari rumah.
"Kewajiban ASN itu kan sudah jelas bagaimana dia memberikan pelayanan yang baik kepada publik," tuturnya.
"Sifat pelayanan itu tetap harus berjalan," lanjutnya.
Ia juga menilai layanan publik lebih banyak berlangsung di tingkat kabupaten/kota dibandingkan provinsi. Oleh karena itu, motivasi kerja di daerah tetap harus dijaga meskipun ada kebijakan WFH.
"Tapi kalau di level provinsi kan lebih terbatas, yang besar itu kan di kabupaten/kota. Pelayanan yang di provinsi itu kalau memang itu yang mengerjakan provinsi levelnya. Yang banyak kan masyarakatnya kan tetap di kabupaten/kota," ungkapnya.
"Jadi sebetulnya kabupaten/kota itu motivasinya kerja, bukan hari libur," tandasnya.
Sementara itu, Sekda DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti memastikan kebijakan WFH akan disesuaikan tanpa mengganggu pelayanan publik.
"Menyesuaikan, pada prinsipnya mengikuti. Tidak, tidak mengganggu layanan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Terapkan WFH bagi ASN Mulai Pekan Ini
- Digugat ke PTUN, Pemkab Bantul Sebut Pemecatan Dukuh Seloharjo Sah
- Sultan HB X Tekankan Pentingnya Mawas Diri dalam Pengambilan Keputusan
- WFH ASN Bantul Dibatasi, Tidak Semua OPD Bisa Terapkan
- Empat Nama Berebut Kursi Ketua PKB Kulonprogo lewat UKK
Advertisement
Advertisement








