Advertisement
Panggilan Palsu 119 di Sleman Capai 40 Persen
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Layanan kegawatdaruratan melalui nomor 119 di Kabupaten Sleman masih dibayangi tingginya panggilan palsu. Berdasarkan data UPTD PSC 119 SES Sleman, sekitar 40 persen panggilan yang masuk setiap bulan merupakan laporan tidak valid.
Kondisi ini menjadi kendala serius dalam menjaga kecepatan respons terhadap kasus darurat. Pasalnya, setiap panggilan tetap harus ditindaklanjuti sesuai prosedur, meski berpotensi tidak benar.
Advertisement
Kepala UPTD PSC 119 SES Dinas Kesehatan Sleman, Dharmawan Lingga Artama, mengatakan bahwa banyak panggilan masuk yang bersifat iseng bahkan memicu pengerahan tim ke lokasi.
“Sekitar 40-an persen panggilan itu bukan laporan nyata. Ada yang iseng menelepon, bahkan sampai membuat tim melakukan peluncuran. Ketika sudah di lapangan, ternyata tidak ada apa-apa,” katanya, Rabu (22/4/2026).
BACA JUGA
Jumlah panggilan palsu tersebut hampir sebanding dengan panggilan valid atau success call yang berada di kisaran 60 persen. Artinya, sebagian besar sumber daya layanan berpotensi terbuang untuk laporan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam setiap panggilan, petugas tetap menjalankan prosedur standar dengan menggali informasi seperti lokasi kejadian dan jumlah korban. Namun, pada banyak kasus prank call, penelepon tidak memberikan jawaban jelas atau langsung memutus sambungan.
“Semua telepon tetap kami tanggapi. Kami tidak bisa langsung mengabaikan karena bisa saja itu kondisi darurat. Tapi seringnya, setelah ditanya detail, tidak ada respons,” ujar Lingga.
Situasi ini dinilai berisiko memperlambat penanganan kejadian darurat yang sebenarnya. Padahal, layanan ini menargetkan waktu tanggap maksimal 15 menit dengan waktu persiapan tim di bawah lima menit.
Di sisi lain, keterbatasan armada dan personel turut menjadi tantangan. Saat ini, hanya tersedia satu ambulans dengan satu tim jaga yang terdiri dari dua perawat dan satu pengemudi dalam setiap shift.
Untuk mengurangi dampak panggilan palsu, nomor yang terindikasi melakukan prank call berulang dapat diajukan untuk pemblokiran melalui sistem nasional. Namun, langkah ini dinilai belum cukup efektif menekan jumlah laporan palsu.
UPTD PSC 119 SES juga terus memperkuat jejaring dengan ambulans nonfasilitas kesehatan, organisasi masyarakat, serta puskesmas dan rumah sakit guna mempercepat respons di lapangan.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sleman, Esti Kurniasih, menambahkan bahwa edukasi kepada masyarakat terus dilakukan untuk menekan angka panggilan palsu.
“Dan ini sudah diupayakan dari Tim Kerja Promosi Kesehatan untuk menyebarluaskan edukasi ke masyarakat agar tidak membuat panggilan palsu. Harapan kami kesadaran masyarakat terus meningkat,” katanya.
Dengan tingginya angka prank call ini, kesadaran masyarakat menjadi kunci agar layanan darurat 119 dapat bekerja optimal dan tepat sasaran bagi warga yang benar-benar membutuhkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo Setujui Desain Kawasan Legislatif di IKN, Ini Lokasinya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement







