Advertisement
BANDARA KULONPROGO : Angkasa Pura Layangkan Surat Peringatan Kedua
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- PT Angkasa Pura I telah melayangkan Surat Peringatan II (SP II) kepada warga yang masih bertahan di atas lahan Izin Penetapan Lokasi (IPL) New Yogyakarta International Airport (NYIA), Rabu (18/4/2018). Lewat SP II ini, AP I berharap warga segera pindah dan mengosongkan rumah.
Pimpinan Proyek NYIA PT AP I, Sujiastono menuturkan seperti pada SP I, SP II diberikan kepada 57 warga yang tinggal di 11 rumah. Mereka merupakan ahli waris dan pihak lainnya yang terhubung dengan kepemilikan lahan.
Advertisement
Menurut dia, jika dalam waktu sepekan belum ada tindak lanjut dari warga, maka AP I akan mengeluarkan SP III, kalaupun ditolak, surat tersebut akan dititipkan melalui pemerintah desa. Warga tidak perlu khawatir dengan proses pindahan, karena PT AP I siap mendukung dan membantu warga dalam mengurus kepindahan.
"Kami akan menyediakan armada truk atau apa [bentuk armada lain], untuk mengangkut barang-barang mereka. Apalagi Pemkab Kulonprogo juga menyediakan beberapa tempat yang bisa dihuni sementara waktu bagi warga," kata Suji, saat dijumpai usai menyebar SP II, Rabu.
Dalam SP tersebut, dicantumkan pula hasil putusan dari Pengadilan Negeri Wates terkait status tanah. Secara hukum, lahan yang ditempati warga sudah menjadi milik negara. Dalam hal ini dikuasai oleh PT Angkas Pura I. Untuk itu, warga harusnya sadar dan segera mengambil dana kompensasi yang dititipkan di pengadilan. Menurut Sujiastono, warga harus segera memulai hidup baru. Karena cepat atau lambat lokasi itu harus dikosongkan.
Disinggung soal pemasangan pagar yang belum tuntas, AP I berharap pemagaran bisa segera tuntas. Apalagi pemagaran yang belum selesai tinggal di wilayah Sidorejo, Desa Glagah saja. Pemasangan harus dilakukan dengan alasan apapun, imbuhnya.
“Kalau memang membutuhkan pengamanan [kepolisian], bisa minta. Kami berharap warga jangan mengganggu [pemagaran], karena kalau ganggu dan merusak itu sudah ranah pidana,” jelasnya.
Dandim 0731 Kulonprogo, Letkol Arm Teguh Tri Prihanto Usman mengatakan, pada Selasa (17/4/2018) malam, Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo menemui warga penolak untuk mencoba melakukan pendekatan persuasif. Hal ini ia nilai sebagai hal yang wajar dilakukan seorang bupati.
“Kedatangan dia bentuk kehadiran orang yang 'dituakan'. Dia kan tokoh,” imbuhnya. Namun kedatangan Hasto tetap tak mengubah keputusan warga menolak pembangunan bandara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- 4 Produk Lokal DIY Mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis, Ini Manfaatnya
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement