Advertisement

BANDARA KULONPROGO : Angkasa Pura Layangkan Surat Peringatan Kedua

Uli Febriarni
Kamis, 19 April 2018 - 06:50 WIB
Bhekti Suryani
BANDARA KULONPROGO : Angkasa Pura Layangkan Surat Peringatan Kedua Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo sweater hitam, berkacamata, berpeci saat menemui warga penolak NYIA, Selasa (17/4/2018) malam. - ist

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO- PT Angkasa Pura I telah melayangkan Surat Peringatan II (SP II) kepada warga yang masih bertahan di atas lahan Izin Penetapan Lokasi (IPL) New Yogyakarta International Airport (NYIA), Rabu (18/4/2018). Lewat SP II ini, AP I berharap warga segera pindah dan mengosongkan rumah.

Pimpinan Proyek NYIA PT AP I, Sujiastono menuturkan seperti pada SP I, SP II diberikan kepada 57 warga yang tinggal di 11 rumah. Mereka merupakan ahli waris dan pihak lainnya yang terhubung dengan kepemilikan lahan.

Advertisement

Menurut dia, jika dalam waktu sepekan belum ada tindak lanjut dari warga, maka AP I akan mengeluarkan SP III, kalaupun ditolak, surat tersebut akan dititipkan melalui pemerintah desa. Warga tidak perlu khawatir dengan proses pindahan, karena PT AP I siap mendukung dan membantu warga dalam mengurus kepindahan.

"Kami akan menyediakan armada truk atau apa [bentuk armada lain], untuk mengangkut barang-barang mereka. Apalagi Pemkab Kulonprogo juga menyediakan beberapa tempat yang bisa dihuni sementara waktu bagi warga," kata Suji, saat dijumpai usai menyebar SP II, Rabu.

Dalam SP tersebut, dicantumkan pula hasil putusan dari Pengadilan Negeri Wates terkait status tanah. Secara hukum, lahan yang ditempati warga sudah menjadi milik negara. Dalam hal ini dikuasai oleh PT Angkas Pura I. Untuk itu, warga harusnya sadar dan segera mengambil dana kompensasi yang dititipkan di pengadilan. Menurut Sujiastono, warga harus segera memulai hidup baru. Karena cepat atau lambat lokasi itu harus dikosongkan.

Disinggung soal pemasangan pagar yang belum tuntas, AP I berharap pemagaran bisa segera tuntas. Apalagi pemagaran yang belum selesai tinggal di wilayah Sidorejo, Desa Glagah saja. Pemasangan harus dilakukan dengan alasan apapun, imbuhnya.

“Kalau memang membutuhkan pengamanan [kepolisian], bisa minta. Kami berharap warga jangan mengganggu [pemagaran], karena kalau ganggu dan merusak itu sudah ranah pidana,” jelasnya.

Dandim 0731 Kulonprogo, Letkol Arm Teguh Tri Prihanto Usman mengatakan, pada Selasa (17/4/2018) malam, Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo menemui warga penolak untuk mencoba melakukan pendekatan persuasif. Hal ini ia nilai sebagai hal yang wajar dilakukan seorang bupati.

“Kedatangan dia bentuk kehadiran orang yang 'dituakan'. Dia kan tokoh,” imbuhnya. Namun kedatangan Hasto tetap tak mengubah keputusan warga menolak pembangunan bandara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo

News
| Kamis, 25 April 2024, 04:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement