Advertisement
Proses Verifikasi Pemegang SKTM Tahun Ini Lebih Mudah
Ilustrasi PPDB. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Disdikpora DIY memberikan kuota 20% bagi siswa miskin pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari total seluruh daya tampung di SMA/SMK.Proses verifikasi pemegang SKTM tahun ini lebih mudah dari tahun 2017 yang harus datang ke Disdikpora DIY dari berbagai wilayah di DIY.
Kasi Perencanaan Pendidikan Bidang Perencanaan dan Standarisasi Pendidikan Disdikpora DIY Bahtiar menegaskan, proses verifikasi SKTM saat ini bisa dilakukan di Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) kabupaten/kota.
Advertisement
"Kondisi keluarga tidak mampu ini dibuktikan dengan rekomendasi dari Balaik Dikmen kabupaten/kota melalui SKTM yang didapatkan dari Dinsos kabupaten/kota," tegasnya, Senin (14/5/2018).
Calon pendaftar yang akan memanfaatkan jalur SKTM diimbau untuk segera mempersiapkan berkas bukti keterangan sebagai keluarga tidak mampu. Sehingga saat dimulai pendaftaran dapat bisa mendaftar dan memanfaatkan kuota 20% bagi siswa kurang mampu. "Saat ini sosialisasi terus kami lakukan, melalui sekolah," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tiga Kapal Asing Ditangkap di Selat Malaka Rugikan Negara Miliaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Terjun ke Ceruk Enam Meter di Kalasan Sleman Saat Hujan
- Terjadi Lagi Keracunan Makanan di Sekolah Bantul, Korban 80 Siswa
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 15 April 2026, Penerapan WFH
- Hujan Lebat Picu Longsor di Sleman, Talud Ambrol di Sejumlah Wilayah
- Pemkab Gunungkidul Akan Bangun TPR Pantai Senilai Rp2,6 Miliar
Advertisement
Advertisement






