Advertisement

Proses Verifikasi Pemegang SKTM Tahun Ini Lebih Mudah

Sunartono
Selasa, 15 Mei 2018 - 09:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Proses Verifikasi Pemegang SKTM Tahun Ini Lebih Mudah Ilustrasi PPDB. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Disdikpora DIY memberikan kuota 20% bagi siswa miskin pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari total seluruh daya tampung di SMA/SMK.Proses verifikasi pemegang SKTM tahun ini lebih mudah dari tahun 2017 yang harus datang ke Disdikpora DIY dari berbagai wilayah di DIY.

Kasi Perencanaan Pendidikan Bidang Perencanaan dan Standarisasi Pendidikan Disdikpora DIY Bahtiar menegaskan, proses verifikasi SKTM saat ini bisa dilakukan di Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) kabupaten/kota.

Advertisement

"Kondisi keluarga tidak mampu ini dibuktikan dengan rekomendasi dari Balaik Dikmen kabupaten/kota melalui SKTM yang didapatkan dari Dinsos kabupaten/kota," tegasnya, Senin (14/5/2018).

Calon pendaftar yang akan memanfaatkan jalur SKTM diimbau untuk segera mempersiapkan berkas bukti keterangan sebagai keluarga tidak mampu. Sehingga saat dimulai pendaftaran dapat bisa mendaftar dan memanfaatkan kuota 20% bagi siswa kurang mampu. "Saat ini sosialisasi terus kami lakukan, melalui sekolah," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement