Advertisement
Waktu Registrasi Menara Telekomunikasi Tinggal 2 Bulan Lagi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Menara telekomunikasi yang belum mengantongi izin diminta segera mengurus izinnya ke Dinas Komunikasi Informartika dan Persandian Kota Jogja. Pasalnya batas waktu untuk registrasi dan pengurusan izin menara telekomunikasi kini hanya tersisa sekitar dua bulan.
Plt Kepala Diskominfo dan Persandian Kota Jogja Tri Hastono mengatakan sesuai amanat Perda batas waktu sosialisasi sejak perda disahkan adalah satu tahun. Dalam Pasal 22 Perda Kota Jogja No.7/2017 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunakasi dan Fiber Optik, menara yang sudah didirikan sebelum ditetapkannya perda harus memperoleh rekomendasi paling lama satu tahun sejak perda diundangkan.
Advertisement
Termasuk menara macrocell dan microcell yang sudah berdiri dan belum memiliki izin wajib menyesuaikan dengan ketentuan paling lambat 1 tahun sejak perda diundangkan.
"Kami harap penyelenggara mengikuti ketentuan itu,” katanya, Kamis (17/5/2018).
Sebagai catatan, perda menara telekomunikasi itu diundangkan pada 27 Juli 2017. Artinya, hanya tinggal 2,5 bulan lagi bagi penyelenggara menara telekomunikasi mengikuti ketentuan perda.
Untuk itu, Pemkot Jogja akan mengambil langkah lebih lanjut terhadap penyelenggara menara yang tidak melakukan registrasi. “Kami akan koodinasikan dengan pihak-pihak terkait lebih dulu untuk langkah selanjutnya,” ujarnya.
Hasil registrasi menara telekomunikasi itu berupa surat rekomendasi dari Diskominfo dan Persandian. Surat rekomendasi tersebut untuk pengurusan izin menara telekomunikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Tuntas Klaim Kumpulkan 75.000 KTP untuk Maju Pilkada Sukoharjo Jalur Independen
- Indonesia Ukir Sejarah ke Semifinal Piala Asia U-23, Erick Thohir: Bangga!
- BI Rate Naik Jadi 6,25 Persen, BTN Masih Pertimbangkan Penyesuaian Bunga KPR
- Pilkada 2024 Makin Ramai, Kades Pentur Siap Maju jadi Calon Bupati Boyolali
Berita Pilihan
Advertisement
BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
Advertisement
Advertisement