Advertisement
Pengecoran Tak Rampung, Warga Desa Sidomulyo Blokade Jalan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Warga Desa Sidomulyo, Kercamatan Pengasih yang tergabung dalam Paguyuban Sidomulyo Bersatu kembali menggelar unjuk rasa, menuntut kepada empat perusahaan tambang batu andesit yang beroperasi di wilayah itu agar segera menyelesaikan pengecoran jalan. Aksi demonstrasi dilakukan lantaran hingga batas waktu yang disepakati, pengecoran jalan belum selesai dilakukan. “Seharusnya pengecoran selesai Kamis [17/5/2018], tetapi hingga saat ini tidak selesai,” kata Ketua Paguyuban Sidomulyo Bersatu, Arif Mutaqin, Rabu (23/5/2018).
Arif yang menjabat sebagai Kepala Dusun Pendem menyatakan, dari 10 kilometer jalan yang bakal dicor, saat ini menyisakan jalan sepanjang 750 meter yang belum diperbaiki. Berdasar informasi, terhentinya pengecoran lantaran satu perusahaan tambang yakni PT Mineral Daya Gemilang (MDG) tak kunjung mengelontorkan dana perbaikan. “Tiga perusahan tambang lainnya sudah menyelesaikan kewajibannya,” katanya.
Advertisement
Warga yang sebelumnya menutup jalan, akhirnya membuka blokade setelah keempat perusahaan tambang bertemu dan siap menyelesaikan pengecoran jalan yang berada di Dusun Pendem. Menurutnya, pengecoran ditarget selesai sebelum Lebaran 2018.
Perwakilan dari empat perusahaan tambang, David Pasaribu, menyatakan seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Sidomulyo memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan pengecoran jalan sepanjang 10 kilometer itu. Hanya saja PT MDG yang berkewajiban mengecor jalan di ruas Dusun Pendem sedang kesulitan dana untuk perbaikan jalan.
Menurut David, berdasar hasil dalam perundingan yang melibatkan keempat perusahaan tambang, warga Dusun Pendem, Pemerintah Desa Sidomulyo, Sekretaris Camat pengasih dan aparat Polsek Pengasih, diperoleh kesepakatan bahwa PT MDG menyerahkan seluruh pengecoran jalan kepada tiga perusahaan tambang lainnya.
“Tiga perusahaan tambang selain PT MDG siap mengecor jalan yang menjadi jatah PT MDG. Sebagai sanksi, truk pengangkut batu andesit milik PT MDG tidak boleh melintas selama belum membayar kewajibannya,” katanya.
Meski demikian, secara pribadi David Pasaribu menyatakan jajarannya masih membuka opsi untuk memberikan akses jalan kepada PT MDG untuk mencari keuntunga. Hanya saja, setiap bulannya PT MDG wajib memberikan iuran kepada tiga perusahaan lain. “Mau tidak mau tiga perusahaan lain yang harus mengecor jalan, daripada tidak boleh beroperasi,” katanya.
David juga meminta kepada pemerintah membantu perbaikan dengan cara pengaspalan setelah dilakukan pengecoran. Menurutnya, perusahaan galian c yang beroperasi di Desa Sidomulyo juga turut menyumbang pendapatan asli daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
2 Pesawat Penerbangan Sipil Ini Langsung Putar Haluan Hindari Serangan Israel ke Iran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
- Penganiaya Penjual Bakwan Kawi di Gowongan Akhirnya Dilepas, Ini Penyebabnya
- Jelang Pilkada, KPU Jogja Siapkan Badan Adhoc dan Buka Konsultasi untuk Paslon Independen
Advertisement
Advertisement