Advertisement

Bantul Diminta Tidak Gegabah soal Pabrik Aspal Bonsing

David Kurniawan
Senin, 28 Mei 2018 - 10:10 WIB
Laila Rochmatin
Bantul Diminta Tidak Gegabah soal Pabrik Aspal Bonsing Pengendara motor melintas di depan pabrik aspal yang telah mati di Dusun Bonsing, Guwosari, Pajangan. Rencananya pabrik itu akan dihidupkan kembali dengan menggandeng investor asal Semarang. Foto diambil beberapa waktu lalu.

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Kalangan anggota DPRD Bantul meminta Pemkab membuat kajian yang matang terkait rencana pendirian pabrik aspal di Dusun Bonsing, Guwosari, Pajangan. Kajian dibutuhkan untuk mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan saat pabrik beroperasi.

Ketua Komisi C DPRD Bantul Wildan Nafis mengatakan pihaknya menyambut baik rencana Pemkab mengoptimalkan aset yang telah mangkrak. Pasalnya, dengan pemanfaatan tersebut dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) yang dimiliki.

Meski demikian, upaya menambah PAD tidak bisa dilakukan sembarangan. Rencana pendirian pabrik harus sesuai dengan aspek legalitas yang ada mulai dari masalah perizinan dan lain sebagainya. “Tidak bisa buru-buru karena butuh kajian yang mendalam,” katanya, Sabtu (26/5/2018).

Wildan mencontohkan masalah perizinan bisa dilihat dari sisi aspek tata ruang sudah sesuai aturan atau belum. Ia tidak menampik lokasi pabrik yang akan didirikan berada di lahan yang dulu pernah digunakan untuk pabrik aspal lain. Namun demikian, kesamaan lokasi bukan jaminan karena dinamika di lingkungan sekitar telah berbeda dengan dahulu. “Sekarang sudah menjadi permukiman yang padat dan di sekitar pabrik juga ada sekolah dan pondok pesantren. Jadi, ini harus dikaji dengan benar,” ucapnya.

Dia menambahkan yang tak kalah penting dari pendirian pabrik adalah menyangkut masalah dampak lingkungan bagi warga sekitar. Seruan penolakan dari warga harus didengarkan dan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan selanjutnya. “Jangan sampai kepentingan untuk mendongkrak PAD, tetapi malah mengorbankan masyarakat di lingkungan sekitar,” tuturnya.

Menurut Wildan, permasalahan ada penolakan dari warga bisa diselesaikan asalkan ada jaminan pengoperasian menggunakan teknologi ramah lingkungan. “Harus ada jaminan dan dituangkan dalam perjanjian. Jadi kalau diingkari, pabrik aspal bisa ditutup,” katanya lagi.

Hal tak jauh berbeda diungkapkan anggota Komisi B DPRD Bantul Setiya. Menurut dia, Pemkab Bantul tidak boleh mengesampikan potensi konflik dalam pengoprasian pabrik. “Sudah ada warga yang protes, jadi itu tidak bisa dikesampingkan,” katanya.

Dia berharap dalam penentuan kebijakan pendirian pabrik aspal bisa dikonsultasikan dengan DPRD sehingga permasalahan yang muncul dapat diselesaikan bersama. “Sebaiknya ada koordinasi sehingga ada solusi untuk menyelesaikan masalah,” katanya. (David Kurniawan)

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Jogjapolitan | 10 hours ago

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup

News
| Jum'at, 26 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement