Advertisement

KEISTIMEWAAN DIY: Masalah Ini yang Bikin DPR Harus Turun Tangan

I Ketut Sawitra Mustika
Selasa, 29 Mei 2018 - 14:20 WIB
Arief Junianto
KEISTIMEWAAN DIY: Masalah Ini yang Bikin DPR Harus Turun Tangan Keistimewaan DIY. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI segera mengambil langkah untuk menjembatani persoalan agraria di DIY yang tak kunjung tuntas.

Selama ini Peraturan Daerah Keistimewaan (Perdais) No. 1/2017 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Kadipaten yang merupakan turunan dari UU Keistimewaan DIY, masih tumpang tindih dengan UU Desa dan UU Pokok Agraria.

Advertisement

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan adanya Sultan Grond (SG) di satu sisi dan UU Desa serta UU Pokok Agraria di sisi lain mengakibatkan kemungkinan terjadinya overlapping. Jika hal ini tak segera diselesaikan, dia khawatir masalah yang muncul nantinya akan semakin pelik.

"[Overlapping] adalah salah satu masalah terkait dengan pertanahan. Kan di situ ada soal SG, tapi di sisi lain di dalam UU Desa, kan desa bisa keluarkan kalau tanah itu milik negara. Sekarang BPN (Badan Pertanahan Nasional) tidak bisa mengintervensi karena ada UU yang berbeda," ujar Fadli seusai bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di kompleks Kepatihan, Senin (28/5/).

Wakil Ketua Partai Gerindra ini bertemu HB X dan jajarannya dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Pemantau DPR RI Terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Terkait Otonomi Khusus Aceh, Papua dan Keistimewan DIY.

Fadli mengatakan tumpang tindih aturan pertanahan memang jadi perhatian Komisi II DPR RI. Sebagai solusi atas permasalahan ini, DPR RI mengusulkan adanya sinkronisasi antara regulasi yang saling berbenturan.

"Nanti diharmonisasi. Bagaimana intervensinya itu revisi atau cukup [diatur] di PP (peraturan pemerintah). Misal, diskresi terhadap itu, ini kan ada keistimewaan ya, karena memang beda dengan daerah lain, jadi tidak mengatur masalah itu. Kami harus mendiskusikannya lebih dalam," kata Fadli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement