Keistimewaan DIY Akan Dievaluasi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Keistimewaan DIY telah menginjak usia lima tahun, guna mengukur dampak nyata dari keistimewaan, Pemda DIY saat ini tengah melaksanakan evaluasi.
Ditargetkan pada Juni mendatang, evaluasi lima tahun keistimewaan sudah ada hasilnya. “Jadi kami sebarkan 600 kuesioner, sasarannya sampai ke pemerintah desa dan masyarakat. Akan kami evaluasai dampaknya juga. Banyak indikator yang diukur dalam evaluasi ini, mulai dari perencanaan, kemudian apakah pernah tahu tentang sosialisasi danais dan lain-lain,” kata Asisten Keistimewaan Setda DIY Didik Purwadi di Kompleks Kepatihan, Rabu (11/4/2018).
Advertisement
Didik mengatakan, evaluasi akan dilakukan secara rutin setiap lima tahun sekali. Dalam evaluasi kali ini, Pemda DIY bekerja sama dengan akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan Institut Seni Indonesia (ISI). Mereka dibantu para asisten yang terjun langsung ke lapangan.
Evaluasi secara rutin perlu dilakukan untuk mengukur dampak nyata dari keistimewaan DIY. Didik mengatakan untuk bagian perencanaan keistimewaan dan pertanggungjawaban keuangan sudah beres dilaksanakan, maka yang perlu diukur saat ini adalah dampaknya. “Misalnya, kami bantu rencana pengadaan gamelan. Sudah dibuatkan, sudah diserahkan, bukti-bukti ada, uang juga sudah beres. Tapi, itu belum cukup, karena harus diikuti dengan evaluasi, mengenai tepat atau tidaknya bantuan gamelan itu, cara merawat, pelaksanaan pemanfaatan dan lain-lain,” ujarnya.
Ia menargetkan pada Juni mendatang, evaluasi dampak keistimewaan sudah selesai dikerjakan. Nantinya hasil itu akan dijadikan kajian internal dan dilaporkan ke Pemerintah Pusat. Hasil evaluasi, tambahnya, tidak hanya berisi hal positif. Dari hasil penelurusan, nanti akan muncul best practices dan worst practices. “Kami juga enggak boleh sombong, mengatakan semuanya sudah baik. Kalau memang ada yang buruk, ya kami akui, tapi kemudian terus diperbaiki. Dengan harapan, ada penilaian objektif, untuk pertanggungjawaban kami pada masyarakat dan pemerintah pusat,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota DPRD DIY Sukamto menilai dana keistimewaan (danais) sebagai salah satu konsekuensi keistimewaan DIY,sebenarnya sudah sampai ke masyarakat, entah itu melalui pentas seni dan pembangunan infrastruktur. “Tapi masyarakat belum merasa. Mereka belum merasa danais sampai ke bawah, padahal sudah.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus Korupsi KTP Elektronik, KPK Panggil Mantan Anggota DPR Teguh Juwarno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Harga Minyakita Meroket di Sejumlah Tempat, Pekan Ini Mendag Panggil Distributor
- Belum 100% Selesai, Lintasan Lari di Stadion Gelora Handayani Retak karena Tanah Gerak
- Festival Sastra Yogyakarta 2024: Siaga Hadapi Perubahan Dunia Sastra
- Libur Akhir Tahun, Dishub Sleman Siapkan Skema Rekayasa Arus Lalu Lintas
- Nasib 2 Cagar Budaya Kulonprogo Terdampak Tol Belum Jelas
Advertisement
Advertisement