Advertisement

Sedikit Lagi, Hasil Investigasi Kasus Pungli Prona Gunungkidul Diserahkan ke Bupati

Jalu Rahman Dewantara
Rabu, 27 Juni 2018 - 18:20 WIB
Arief Junianto
Sedikit Lagi, Hasil Investigasi Kasus Pungli Prona Gunungkidul Diserahkan ke Bupati Warga menunjukan kuitansi pembayaran PTSL, Kamis (12/4/2018) yang diberikan pihak Desa beberapa waktu lalu. - Harian Jogja /Herlambang Jati Kusumo

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kasus dugaan pungutan liar (pungli) program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) Gunungkidul yang menyeret nama Kepala Desa Monggol, Kecamatan Wonosari, Lasiyo mendekati final. Hasil laporan investigasi akan diserahkan ke Bupati Gunungkidul.

Nantinya, investigasi kasus pungli ini dilakukan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul beserta Polres Gunungkidul. Kasatreskrim Polres Gunungkidul AKP Riko Sanjaya melalui Kanitreskrim Polres Gunungkidul Ipda Wawan Nugroho mengatakan audit investigasi kasus dugaan pungli oleh Lasiyo sudah selesai dan tinggal diserahkan ke Bupati Gunungkidul.

Advertisement

"Iya benar sudah selesai, kemungkinan minggu-minggu ini akan diserahkan ke bupati, saat ini baru dilaporkan ke Kapolres," ujarnya kepada Harianjogja.com, Rabu (27/6/2016).

Dia menjelaskan uang dari dugaan pungli Kades Monggol sebesar Rp45 juta sudah dikembalikan dan telah masuk kas desa pada Mei 2018. "Dari hasil investigasi kemarin disarankan uang tersebut untuk digunakan demi kepentingan rakyat, baik masuk PAD desa ataupun bisa dikembalikan langsung," ucap Wawan.

Disinggung soal sanksi, Wawan mengatakan hal itu diserahkan sepenuhnya kepada bupati dan pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Sebab saat ini polisi belum menentukan apakah kasus itu memenuhi unsur pidana atau tidak.

"Kemarin kan masuk tahap penyelidikan untuk mengetahui ada unsur pidana atau tidak, tapi karena ini berkaitan dengan menyelamatkan uang negara yang memang telah dikembalikan, jadi sanksi kami serahkan ke bupati dan pihak terkait," ucap dia.

Sementara Bupati Gunungkidul, Badingah ketika dikonfirmasi belum mendapatkan laporan dari Polres Gunungkidul. Namun yang pasti pihaknya akan segera mempelajari dan menentukan sikap terkait kasus itu. "Belum ada [keputusan sanksi], nanti kami pelajari dan akan kita sampaikan tindak lanjutnya bagaimana," ucapnya.

Kasus dugaan pungli ini mencuat ke permukaan pascaadanya keluhan sejumlah warga Desa Monggol, Kecamatan Saptosari pada pertengahan April 2018. Warga diminta tambahan dana untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Saat itu salah seorang warga, Rajiyo mengatakan ada yang janggal dengan kuitansi pembayaran terkait penyertifikatan tanah tersebut. Pasalnya dulu dirinya diminta Rp200.000 dan ada kuitansinya, tapi setelah itu kembali diminta uang sebesar Rp400.000 tapi tanpa kuitansi. Warga lanjut Rajiyo juga tidak mengetahui uang tersebut digunakan untuk keperluan apa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 3 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar

News
| Sabtu, 20 April 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement