PPDB 2018, Pemohon SKTM di DIY Melonjak 100%
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Pemohon penggunaan jalur Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) melonjak drastis mencapai 7.745 calon siswa dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2018. Jumlah itu mengalami peningkatan lebih dari 100% dibandingkan PPDB 2017.
Kabid Perencanaan dan Standarisasi Pendidikan Disdikpora DIY Didik Wardaya mengakui adanya peningkatan jumlah pemohon penggunaan jalur SKTM dalam PPDB 2018 ini. Peningkatan itu disebabkan banyak hal, salah satunya karena pelayanan SKTM saat ini terfokus di kabupaten/kota sehingga memudahkan aksea masyarakat untuk meminta rekomendasi ke Balai Dikmen selalu kepanjangan tangan Disdikpora DIY.
Advertisement
"Banyak faktor, bisa jadi karena sosialisasi yang kami lakukan tepat sasaran, kalau tahun lalu kan pemohon dari berbagai daerah harus datang ke Disdikpora DIY, tahun ini cukup ke Balai Dikmen kabupaten/kota," ungkapnya kepada Harianjogja.com, Sabtu (30/6/2018).
Adapun jumlah pengajuan SKTM total 7.745 pemohon terdiri atas, dari Kota Jogja tercatat 1.024 calon siswa, Kulonprogo 614 calon siswa. Kemudian Sleman ada 2.620 calon siswa yang menggunakan jalur SKTM, disusul Gunungkidul 1.087 calon siswa dan Bantul 2.402 calon siswa. Padahal kuota yang disediakan bagi jalur SKTM hanya 20% dari total daya tampung SMA/SMK Negeri di DIY sebanyak 27.800 kursi. Sehingga kuota bagi pemegang SKTM hanya 5.560 kursi untuk SMA dan SMK. Jumlah pengguna SKTM tersebut melonjak dari 2017 yang hanya sekitar 3.200 pemohon jalur SKTM. Kuota SKTM pada PPDB yang mencapai 5.371 kursi tidak semuanya terpakai sehingga dialihkan untuk dipakai kursi jalur reguler.
Didik menambahkan, jalur SKTM tersebut nantinya akan sesuai prosedur jika pada kuota SKTM dalam suatu sekolah pendaftar melebihi kuota maka seleksi tetap akan menggunakan nilai calon siswa. Pergeseran nilai tersebut dapat dipantau langsung secara online.
Tingginya pemohon SKTM, tahun ini dianggap Disdikpora DIY sebagai bentuk kewajaran. Mengingat proses yang diberikan untuk mengajukan relatif lama.
"Kalau kira-kira faktor apa, bisa karena kategori penduduk miskin di DIY bertambah banyak di luar yang sdh terdapat dalam database. Kami belum konfirmasi dengan dinas sosial. Atau mungkin tahun lalu belum semua mendapat SKTM, lalu tahun ini dengan waktu yang lebih panjang bisa menampung semua pendaftar SKTM," tegasnya.
Pihaknya tidak akan mencocokkan lagi rekomendasi dari Dinsos yang sudah masuk di sistem PPDB. Mengingat, sepenuhnya sudah percaya kepada Dinsos selaku pihak yang menerbitkan rekomendasi SKTM. Sehingga panitia PPDB sepenuhnya percaya dengan rekomendasi yang dikumpulkan. Namun, pihaknya akan melakukan pencocokan sekadar untuk sampel secara acak, beberapa data SKTM siswa untuk dikonfirmasi dengan database milik Dinsos. Sampel pencocokan itu hanya sekedar untuk evaluasi dan tidak dilakukan pada semua data calon siswa SKTM.
"Ini yang baru kita coba sampel, tetapi karena masih konsentrasi di melayani, kami belum cocokkan dengan data Dinsos. Tetapi saya berpikiran positif, bahwa Dinson mengeluarkan SKTM sesuai database mereka. Mungkin [pencocokan] hanya untuk sampel saja," ungkapnya.
Terpisah Kepala Balai Dikmen Kota Jogja Suhartatik mengatakan, selain melakukan verifikasi dalam memberikan layanan pengajuan jalur SKTM, pihaknya memberikan konsultasi kepada orang tua siswa dalam memilih sekolah. Tujuannya bukan melakukan intervensi, tetapi memberikan informasi yang detail, agar pilihan sekolah sesuai keinginan dan kemampuan siswa. "Proses pelayanan SKTM secara umum lancar, pantauan kami tidak ada keluhan, semua terlayani," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
Advertisement
Advertisement