Advertisement
Nyaleg, PNS Gunungkidul Pensiun Dini Bertambah Jadi 4 Orang

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Ikut dalam euforia pencalegan, sebanyak empat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul dipastikan pensiun dini.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul Sigit Purwanto mengatakan pengajuan pensiun dini kedua ASN itu hingga kini sebenarnya masih dalam proses.
Advertisement
"Untuk yang dua masih proses untuk keluarnya SK Bupati, namun untuk sementara kami sudah berikan surat keterangan sementara yang pada intinya terkait pensiun dini," kata Sigit, Selasa (17/7/2018).
Adapun kedua nama tersebut yang pertama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gunungkidul, Tommy Harahap dan salah seorang guru SMPN 1 Playen, Bambang Wahyu Nugroho.
BACA JUGA
Sementara dua nama yang lebih dulu mengajukan pensiun dini yakni Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul Supartono dan salah seorang Kepala Seksi (Kasi) di Kecamatan Girisubo, Sugito.
Terkait dengan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg), Ketua KPU Gunungkidul Moh. Zaenuri Ikhsan mengatakan pendaftaran akan berakhir Selasa malam. "Kami tunggu sampai batas akhir malam ini pukul 00.00 WIB," kata Zaenuri, Selasa.
Adapun syarat pengajuan bakal calon, beberapa di antaranya diajukan oleh pemimpin partai politik (parpol) dari kepengurusan yang sah sesuai dengan tingkatannya. Jumlah bacaleg paling banyak 100% dari jumlah kursi yang ditetapkan pada setiap daerah pemilihan (dapil).
Lalu disusun dalam daftar bakal calon yang wajib keterwakilan perempuan paling sedikit 30% di setiap dapil, dan beberapa aturan lainnya. Termasuk juga TNI, Polri, ASN aktif harus mundur jika akan maju sebagai caleg.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement