Advertisement

Asyik... Kantor Imigrasi Berencana Bangun Unit Kantor di Kulonprogo

Uli Febriarni
Selasa, 24 Juli 2018 - 08:37 WIB
Nina Atmasari
Asyik... Kantor Imigrasi Berencana Bangun Unit Kantor di Kulonprogo Pesawat Garuda Indonesia mempersiapkan keberangkatan di apron Termial 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten Selasa (13/2/2018). (Bisnis - Felix Jody Kinarwan)).

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO-Kantor Imigrasi Kelas I Jogja Kementerian Hukum dan HAM berkemungkinan membangun Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK) untuk Unit Layanan Paspor (ULP) di Kulonprogo. Langkah koordinasi mulai dilakukan bersama Pemkab Kulonprogo.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jogja, Syafrial pada Senin (23/7/2018) menuturkan, rencana tersebut bertujuan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian, menyusul akan beroperasinya New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulonprogo. Sejauh ini, kerjasama dengan Pemkab sudah dilakukan terutama dengan OPD Kesbangpol dalam Tim Pengawasan Orang Asing.

Advertisement

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Jogja, Sonny Sudarsono mengatakan, berdasarkan data pada Desember 2017, jajarannya melayani 13.921 WNA. Banyak dari mereka berasal dari Malaysia dan Singapura. Dengan akan NYIA yang membuka penerbangan langsung dengan berbagai negara, maka jumlah yang dilayani dipastikan akan meningkat.

Wakil Bupati Kulonprogo, Sutedjo, dalam pertemuan bersama Pemkab Kulonprogo di Ruang Kiskendo, dibahas beberapa alternatif untuk mewujudkan UKK di Kulonprogo antara lain. Antara lain regulasi yang mengatur masing-masing, berbagai alternatif calon lokasi UKK, maupun tahapan pelaksanaan.

Beberapa alternatif lokasi kantor antara lain menggunakan tanah kas desa atau menggunakan tanah PAG (Paku Alam Ground). Pilihan alternatif lainnya, UKK menjadi satu di Mall Pelayanan Publik.

“Kami siap berkoordinasi dengan berbagai institusi, siap bekerjasama” ujarnya.

Sutedjo menambahkan, Pemkab siap berkoordinasi dengan instansi manapun sesuai dengan ketentuan regulasi yang ada, sesuai mekanisme dan prosedur yang ada, terlebih untuk pelayanan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement