Advertisement
Mengancam Hak Pejalan Kaki, Penjual Bendera Kudu Segera Ditertibkan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Keberadaan penjual musiman bendera harus segera ditertibkan. Jika tidak, dikhawatirkan hal itu akan mengganggu pejalan kaki.
Berdasarkan pantauan Harianjogja.com, Kamis (2/8) pedagang bendera memadati trotoar di sepanjang jalan Juminahan, Tegal Panggung, Kelurahan Danurejan.
Advertisement
Trotoar dari persimpangan empat hingga arah timur jembatan digunakan PKL bendera. Beberapa pengguna jalan terpaksa mengalah dan mengambil jalan beraspal ketika menyusuri jalan tersebut.
Koordinator Forum Pemantau Independen Pakta Integritas (Forpi) Jogja FX. Harry Cahya mengakui keberadaan penjual bendera, bambu dan umbul-umbul sangat mengganggu penguna jalan. Karena itulah Forpi Jogja meminta Pemkot segera menertibkan para penjual musiman bendera yang menggunakan trotoar. "Kami juga memantau ke lokasi. Harus ditertibkan karena membahayakan pengguna jalan," kata Harry seusai memantau lokasi, Kamis (2/8).
Pemantauan dilakukan Forpi sebagai tindak lanjut atas informasi warga terkait dengan adanya keberadaan penjual bendera di trotoar. Selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan para PKL tersebut juga membahayakan pengguna jalan yang melintasi jalan tersebut.
Harry berharap ada tindakan tegas dari dinas terkait sebelum PKL bendera menjamurnya. Dia juga meminta penertiban PKL bendera jangan sampai terkesan saling lempar tanggungjawab antara Satpol PP dengan pihak kewilayahan dalam hal ini kecamatan.
"Semua harus sinergis. Jangan nunggu ada jatuh korban [kecelakaan] baru ditertibkan. Upayakan dulu cara-cara persuasif sebelum ditertibkan," katanya.
Agar tidak mengganggu pejalan kaki, Harry mengusulkan agar bambu dan bendera tidak harus dipasang semua di trotoar. Pedagang cukup memasang sample dagangan agar tidak merampas hak pejalan kaki.
Salah satu pedagang bendera, Bambang, 30 mengaku berjualan di sekitar Jl. Juminahan mulai tanggal 25 Juli hingga 17 Agustus 2018 mendatang. Sampai saat ini, katanya, belum ada surat teguran dari pihak kecamatan. "Sudah saya berikan akses jalan [trotoar] agar tidak mengganggu pengguna jalan," katanya.
Camat Danurejan Antariksa Agus Purnama mengaku pihak kecamatan sudah mendatangi lokasi penjualan bendera. Pedagang juga sudah diingatkan secara lisan dan menjumpai tokoh-tokoh masyarakat di sana. "Kami segera koordinasikan dengan Satpol PP. Dalam waktu dekat kami akan kesana lagi karena sampai sekarang belum ada respon dari pedagang," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ditangkap di Kontrakannya, Begini Tampang Pelaku Pemerasan Penumpang Grab Car
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Masjid di DIY Menerima Dana Zakat Mal yang Dihimpun dari Para Dokter
- Gelar Rakerda, BKKBN DIY Optimalkan Target Program Bangga Kencana
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
Advertisement
Advertisement