PMI DIY Kirim 6 Personel Bantu Korban Gempa di NTT
PMI DIY mengirim enam personel ke Kabupaten Manggarai, NTT, untuk memberikan layanan kesehatan, dukungan psikososial, dan promosi kesehatan.
Ilustrasi KTP elektronik./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Disdukcapil Jogja mulai mencetak e-KTP khusus penganut kepercayaan. Baik aplikasi maupun blanko bagi percetakan bagi penghayat kepercayaan sudah tersedia.
Kepala Disdukcapil Jogja Sisruwadi mengatakan perubahan data kependudukan bagi penganut aliran kepercayaan yang awalnya direalisasikan pada 1 Juli sudah dapat dilakukan sejak Agustus ini. Pihaknya mulai mencetak e-KTP khusus penganut kepercayaan setelah Disdukcapil menerima aplikasi untuk perubahan data dan percetakan e-KTP dari Pusat.
Perubahan data kependudukan tersebut, terkait dengan pemisahan kolom agama dan kolom kepercayaan. Perubahan data tersebut juga dilakukan atas dasar permohonan masing-masing warga.
"Aplikasi itu untuk mengisi kolom [agama] yang ada di KTP. Juli lalu kami memang belum dapat aplikasinya, tapi mulai Agustus sudah ada," kata Sisruwadi, akhir pekan lalu.
Dia menyebut kolom agama pada e-KTP bagi penganut kepercayaan tidak akan ditulis berdasarkan nama kelompoknya, melainkan hanya ditulis Penghayat Kepercayaan. Dengan begitu tak lagi ada diskriminasi bagi penganut kepercayaan.
Disinggung jumlah penganut kepercayaan di Kota Jogja, dia mengaku belum punya data pastinya. Dia memprediksi jumlah penganut kepercayaan di Jogja bisa mencapai ribuan orang.
Pasalnya banyak yang dulunya menganut penghayat kepercayaan tertentu namun karena sebelumnya tidak diakui akhirnya memilih agama tertentu. "Karena sekarang sudah diakui, mungkin mereka akan kembali [ke kepercayaan]," katanya.
Sekadar diketahui, menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan status penghayat kepercayaan, para penghayat kepercayaan akhirnya dijamin bisa memiliki e-KTP yang sama dengan warga pemeluk agama yang diakui negara.
Dosen UIN Sunan Kalijaga Hamdan Daulay mengatakan aliran kepercayaan sejatinya bukan bagian dari agama yang diakui di Indonesia, melainkan produk kebudayaan. Persoalan lainnya menurut Hamdan, ketika mereka menduduki sebuah jabatan dan harus dilakukan sumpah jabatan, maka kitab suci apa yang akan dipakai untuk menyumpah mereka.
“Di Kemenag sendiri kan tidak ada aliran kepercayaan sehingga posisinya berada di bawah pengawasan Kemendagri,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PMI DIY mengirim enam personel ke Kabupaten Manggarai, NTT, untuk memberikan layanan kesehatan, dukungan psikososial, dan promosi kesehatan.
Aduan sampah di Sleman naik sekitar 40% pada 2026. Pembakaran sampah menjadi salah satu laporan yang paling banyak ditangani Satpol PP.
Pilur serentak Gunungkidul digelar 26 September 2026. Sebanyak 630 personel TNI-Polri disiapkan untuk pengamanan pemilihan.
Harga chip memori Apple dengan Samsung dilaporkan naik 30%–40%. Kondisi ini berpotensi memengaruhi harga iPhone pada 2027.
Jingdezhen dikenal sebagai kota asal porselen biru-putih Tiongkok. Simak sejarah, legenda, teknologi tungku, hingga qingbai.
Petani urban Pakualaman didorong mengembangkan budidaya anggrek sebagai peluang usaha melalui Bintek Budidaya Anggrek Lanjutan.