Advertisement

Puluhan Ponsel Milik Napi di Lapas Narkotika Pakem Dimusnahkan

Irwan A Syambudi
Minggu, 19 Agustus 2018 - 20:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Puluhan Ponsel Milik Napi di Lapas Narkotika Pakem Dimusnahkan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA DIY, Erwedi Supriyatno (kedua dari kiri) saat memusnahkan ponsel dan barang terlarang lainnya milik narapidana di Lapangan Lapas Narkotika Kelas IIA DIY, Kecamatan Pakem, Jumat (17/8 - 2018).JIBI/istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA DIY, Pakem, memusnahkan puluhan telepon seluler (ponsel) milik narapidana (napi). Ponsel tersebut merupakan hasil razia rutin yang dilakukan sejak akhir 2017.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA DIY, Erwedi Supriyatno, mengatakan sedikitnya ada 47 ponsel berbagai jenis yang dimusnahkan dengan cara dibakar. "Yang kami musnahkan terdiri dari delapan ponsel android, tujuh ponsel Blackberry, 26 ponsel biasa, dan enam ponsel yang sudah rusak," kata dia, Minggu (19/8/2018).

Advertisement

Selain ponsel ada juga sebanyak 61 buah simcard berbagai jenis operator, 15 unit charger ponsel, 12 unit earphone, dan satu buah powerbank. Barang-barang itu dimusnahkan Jumat (17/8/2018) seusai upacara peringatan HUT ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Lapas Narkotika Kelas IIA DIY, Pakem.

Pemusnahan barang-barang terlarang tersebut dilakukan dengan cara dibakar. Petugas terlebih mengumpulkan barang-barang tersebut lalu dimasukkan ke dalam tong. Setelah itu Kepala Lapas sendiri yang turun tangan untuk membakar barang-barang tersebut. "Barang-barang itu kami dapatkan dari hasil penggeledahan di dalam lapas sejak akhir 2017," kata Erwedi.

Sebelumnya inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Narkotika Kelas IIA DIY juga dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) pada akhir Juli lalu. Dalam sidak tersebut sejumlah barang terlarang ditemukan di dalam lapas.

Kepala Bidang Pendampingan Informasi dan Komunikasi Kanwil Kemenkumham DIY, Dwi Agus Setiyabudi, mengatakan sidak dilakukan malam hari oleh empat petugas. Dari penyisiran yang dilakukan di seluruh blok tahanan petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang keberadaan di dalam lapas. Sejumlah barang yang ditemukan di antaranya adalah tiga ponsel di dua blok hunian warga binaan. Sebanyak dua ponsel ditemukan di Blok Edelwis dan satu di Blok Dahlia. Tapi semuanya ditemukan di luar ruang tahanan.

Selain ponsel temuan pula belasan sendok logam dan puluhan korek gas. Tidak hanya itu petugas juga sempat menemukan lorong di Blok Anggrek. Awalnya lorong tersebut merupakan bangunan tak terpakai. Namun untuk menghindari penyalahgunaan, dia meminta Kepala Lapas Narkotika menutup lorong tersebut. "Bentuknya menyerupai bunker, takutnya disalahkangunakan untuk menyimpan barang terlarang. Semalam dianjurkan warga blok tersebut dipindah sementara, kemudian bunker ditutup. Untuk di DIY, semuanya bersih, semuanya baik," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo

News
| Kamis, 25 April 2024, 04:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement