Advertisement

Pemerintah Tegaskan Rp25 Miliar Dana Tali Asih untuk Warga Penggarap PAG yang Kini jadi Bandara

Uli Febriarni
Rabu, 05 September 2018 - 12:50 WIB
Bhekti Suryani
Pemerintah Tegaskan Rp25 Miliar Dana Tali Asih untuk Warga Penggarap PAG yang Kini jadi Bandara Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO- Pemerintah menegaskan akan memberikan uang tali asih senilai Rp25 miliar kepada warga Kulonprogo yang menggarap lahan Paku Alam Grond (PAG). Lahan yang digarap warga tersebut kini menjadi area pembangunan bandara baru.

Hanya saja saat ini pembagian tali asih masih terganjal karena pemerintah belum memiliki data pasti siapa saja warga penggarap lahan PAG tersebut.

Advertisement

Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo mengatakan, pembagian tali asih membutuhkan waktu yang tidak sebentar, karena nilainya cukup besar.

Hasto mengungkapkan, pembagian tali asih membutuhkan kesepakatan di antara warga bekas penggarap yang berhak sebagai penerima tali asih. Berikut mekanisme pembagian yang benar. Ia mengaku sudah meminta Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertarung) Kulonprogo untuk berembuk dengan warga, merumuskan mekanisme pembagian.

Hasto memastikan bahwa tali asih akan tetap diberikan. Kepastian itu didapatkan langsung dari otoritas Pura Pakualaman, yang sekaligus menunjukkan kesiapan untuk segera mencairkan tali asih tersebut, sesuai yang tertulis dalam surat perjanjian yang pernah disampaikan dahulu.

KGPAA Paku Alam X disebut telah menempatkan dana sebesar Rp25 miliar dalam rekening khusus di bank, untuk nantinya diberikan kepada warga bekas penggarap lahan PAG.

"Buku tabungannya ditunjukkan kepada saya. Ini berarti Sri Paduka Paku Alam telah menunjukkan niat baik dan kesiapan memberi tali asih," kata Hasto, Selasa (4/9/2018).

Ia berharap pembagian tali asih mengedepankan semangat kepedulian sosial antarwarga, tanpa ada pihak yang bertindak menang sendiri. Menurut dia, PA X menghendaki hal serupa.

Jika di antara penerima ada warga tak mampu dan bidang garapannya tak begitu luas, diharapkan ada kebijaksanaan dari kelompok warga dan tali asih bisa terbagi secara adil. Apalagi, tidak ada satupun warga yang memiliki lahan tersebut secara legal formal (hukum).

"Perlu diingat, uang itu pengarem-arem dari PA untuk warga penggarap lahannya. Rembukan besaran tali asihnya ya sitik iding lah, perhatikan warga yang kurang mampu dan tidak ada yang sok menangan sendiri. Harus ada kepedulian sosial, jangan sampai muncul istilah asu gedhe menang kerahe," tukas Hasto.

Diberitakan sebelumnya, Rp25 miliar dari total Rp726,5 miliar dana kompensasi pembebasan lahan PAG terdampak pembangunan NYIA [sebanyak Rp701,5 miliar dikonsinyasikan di Pengadilan Negeri (PN) Wates] akan dibagikan kepada para warga bekas penggarap lahan PAG. Dana tersebut sebagai tali asih bagi penggarap, sesuai janji yang pernah dilontarkan Kadipaten Pakualaman. Hingga saat ini belum dibagikan, karena berbagai alasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

UU DKJ Disahkan, Sebentar Lagi Jakarta Bakal Melepas Status Ibu Kota

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement